Jelang Idulfitri, Prabowo Pastikan Bonus Hari Raya Driver Ojol Cair

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna.
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna.

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Jumat (13/3/2026). Agenda utama pertemuan tersebut membahas berbagai persiapan pemerintah menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

Dalam rapat itu, Prabowo meminta jajarannya memastikan seluruh aparatur sipil negara memperoleh tunjangan hari raya tepat waktu. Ia juga menyoroti pentingnya pemberian bonus hari raya bagi para pengemudi transportasi berbasis aplikasi.

Presiden menginstruksikan Yassierli, Menteri Keuangan, serta Menteri Investasi untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik. Ia menegaskan bahwa bonus hari raya bagi pengemudi transportasi online harus benar-benar diterima oleh para pekerja di lapangan.

Baca Juga  Lonjakan Distribusi Barang Sambut Idulfitri, Pelaku Logistik Perkuat Antisipasi

Menurut Prabowo, besaran bonus yang direncanakan berkisar antara Rp400.000 hingga Rp1,6 juta untuk setiap pengemudi, tergantung pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Ia juga menyampaikan rasa syukurnya karena kebijakan pemberian bonus hari raya bagi pengemudi transportasi online baru dapat diwujudkan pada masa pemerintahannya. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap para pekerja di sektor ekonomi digital.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah menetapkan aturan mengenai besaran bonus hari raya bagi pengemudi ojek online. Berdasarkan ketentuan tersebut, nilai bonus paling sedikit sebesar 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih pengemudi selama satu tahun terakhir.

Baca Juga  Korban Longsor Pekalongan Ditemukan di Area Persawahan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa bonus tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai dan dihitung dari rata-rata penghasilan bersih pengemudi selama 12 bulan terakhir.(BY)