Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyoroti kritikan yang dilontarkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF) terhadap kebijakan Indonesia terkait ekspor nikel dan hilirisasi. Namun, APNI berpendapat bahwa keputusan tegas pemerintah Indonesia untuk mengabaikan IMF telah tepat.
Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey, mengungkapkan bahwa Indonesia telah berhasil dalam hilirisasi industri nikel, yang telah memberikan nilai tambah bagi negara. Bahkan, Meidy menyebutkan bahwa tingkat hilirisasi nikel Indonesia telah melampaui kapasitas produksi dalam negeri.
“Komentar Menteri Bahlil memang benar, IMF sepertinya terlambat berperan aktif. Mengapa baru tiga tahun kemudian mereka muncul? Seharusnya sudah sejak tahun 2020 ketika kita dihadapkan pada gugatan WTO terkait pelarangan ekspor. Di mana posisi IMF saat itu? Mengapa baru hadir ketika Indonesia sudah mencapai keberhasilan dalam hilirisasi nikel,” ungkapnya dalam wawancara dengan Market Review IDXChannel pada Selasa (4/7/2023).
Meidy juga menjelaskan bahwa data pada Juni 2023 menunjukkan adanya 53 pabrik pirometalurgi dan 179 furnace di Indonesia, yang menghasilkan Nickel Pig Iron (NPI) hingga nikel matte.
Namun, Meidy mempertanyakan mengapa IMF datang dengan pembatasan setelah Indonesia mencapai keberhasilan dalam hilirisasi nikel. Ia merasa bahwa langkah ini tidak sesuai dengan keberhasilan yang telah diraih oleh Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, secara terbuka mengkritik sikap IMF yang meminta Indonesia untuk mempertimbangkan penghapusan bertahap pembatasan ekspor nikel dan tidak memperluas pembatasan ke komoditas lain.
Menurut Bahlil, IMF menerapkan standar ganda terkait larangan ekspor komoditas, terutama nikel, yang dilakukan oleh Indonesia. Ia menyatakan bahwa IMF mendukung hilirisasi untuk mendorong transformasi struktural, peningkatan nilai tambah, dan penciptaan lapangan kerja, tetapi menentang kebijakan larangan ekspor.
“Pertimbangan IMF terkait untung-rugi sangatlah keliru. Kebijakan tersebut dapat merugikan pendapatan negara dan berdampak negatif terhadap negara lain,” tegas Bahlil beberapa waktu lalu.
Bahlil menambahkan bahwa IMF mengakui pertumbuhan ekonomi dan neraca perdagangan Indonesia yang positif. Oleh karena itu, kritik IMF terhadap kebijakan larangan ekspor nikel Indonesia dianggap tidak beralasan.
APNI mendukung keputusan pemerintah Indonesia yang teguh dalam menghadapi kritikan IMF. Mereka percaya bahwa hilirisasi nikel merupakan langkah yang strategis bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dan memberikan manfaat jangka panjang bagi negara.(by)












