Solok  

Pengemudi Truk CPO Terluka Akibat Kecelakaan di Solok

Diduga Sopir Mengantuk, Dua Truk Tabrakan di Simpang Rumbio Solok
Diduga Sopir Mengantuk, Dua Truk Tabrakan di Simpang Rumbio Solok

Solok — Dua unit truk terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kelurahan Simpang Rumbio, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, pada Kamis (12/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Solok Kota, IPTU Akbar Kharisma Tanjung, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk pengangkut CPO dengan nomor polisi BA 8795 QU dan truk Hino bernomor polisi BA 8042 NU.

Menurutnya, kecelakaan bermula saat truk CPO yang dikemudikan Irsal Ganda Malano (65), warga Pagambiran, Kota Padang, melaju dari arah Sawahlunto menuju Padang. Diduga pengemudi kehilangan konsentrasi akibat mengantuk sehingga kendaraan keluar jalur dan melebar ke sisi kanan jalan.

Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melintas truk Hino yang dikemudikan Syafrineldi (27), warga Aia Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.

Akibat kejadian tersebut, pengemudi truk CPO mengalami luka di bagian kepala dan segera dilarikan ke RS M. Natsir Kota Solok untuk mendapatkan perawatan medis. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

IPTU Akbar menambahkan, petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti ke Polres Solok Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, truk CPO mengalami kerusakan pada bodi sebelah kanan dengan perkiraan kerugian materiil mencapai Rp3 juta. Tumpahan minyak yang sempat membuat badan jalan licin juga telah dibersihkan oleh petugas.(des*)