Mengapa Lampu Rem Tidak Berwarna Putih? Ini Penjelasannya

Mengapa Lampu Rem Berwarna Merah? Ini Alasannya.
Mengapa Lampu Rem Berwarna Merah? Ini Alasannya.

Jakarta — Banyak pengendara mungkin pernah bertanya-tanya, mengapa hampir semua kendaraan menggunakan lampu rem berwarna merah. Pemilihan warna ini ternyata bukan tanpa alasan, baik dari sisi aturan hukum maupun pertimbangan ilmiah.

Alasan Lampu Rem Menggunakan Warna Merah

Penetapan warna merah pada lampu rem merupakan hasil kesepakatan global. Standar ini telah ditetapkan sejak lama dan tercantum dalam Konvensi Lalu Lintas Wina tahun 1949, yang menjadi acuan internasional terkait sistem keselamatan kendaraan.

Di Indonesia, ketentuan tersebut diperkuat melalui regulasi nasional. Penggunaan lampu rem berwarna merah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 23, yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 48 Ayat (3) tentang perlengkapan kendaraan bermotor, termasuk sistem lampu dan pemantul cahaya. Berdasarkan aturan tersebut, mengubah warna lampu rem menjadi selain merah dapat dikenai sanksi.

Baca Juga  Penjualan Sepeda Motor Semester I 2025 Turun 2 Persen, Skutik Masih Dominan

Selain regulasi, ada pula dasar ilmiah yang melatarbelakangi pemilihan warna merah. Secara fisika, warna merah memiliki panjang gelombang cahaya paling besar dibandingkan warna lain dalam spektrum cahaya tampak.

Panjang gelombang cahaya merah berada di kisaran 620 hingga 750 nanometer, sehingga lebih mudah ditangkap oleh mata manusia, terutama dalam kondisi jarak jauh atau cahaya rendah. Spektrum cahaya tampak sendiri mencakup warna ungu, biru, hijau, kuning, jingga, hingga merah, masing-masing dengan rentang panjang gelombang berbeda.

Jika warna lampu rem diganti, misalnya menjadi putih, cahaya yang dihasilkan justru berpotensi menimbulkan silau bagi pengendara lain. Kondisi tersebut dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Rentang Panjang Gelombang Warna Cahaya Tampak:

Baca Juga  Investigasi Toyota Temukan Kesalahan Sertifikasi pada Beberapa Model

Ungu: 380 – 450 nm

Biru: 450 – 495 nm

Hijau: 495 – 570 nm

Kuning: 570 – 590 nm

Jingga: 590 – 620 nm

Merah: 620 – 750 nm

Dengan demikian, penggunaan warna merah pada lampu rem bukan hanya soal kebiasaan, melainkan bagian dari sistem keselamatan yang telah dirancang secara ilmiah dan diatur secara hukum.(BY)