Padang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Muhibuddin, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan bagi seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di provinsi ini. Pernyataan tersebut disampaikan saat pelantikan delapan Kajari baru di Kantor Kejati Sumbar, Kamis (30/10/2025).
“Seorang Kajari sebagai pemimpin Kejaksaan Negeri harus mampu menegakkan hukum dengan tegas, adil, dan tetap berlandaskan kemanusiaan,” ujar Muhibuddin di hadapan para pejabat Kejaksaan.
Ia menekankan bahwa pimpinan Kajari adalah wajah Kejaksaan di daerah serta menjadi garda terdepan dalam memastikan kehadiran negara melalui penegakan hukum. “Tugas Kajari tidak ringan karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Oleh karena itu, Kajari harus mampu menyatu dengan masyarakat di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.
Muhibuddin menyarankan agar setiap Kajari memahami karakter dan budaya lokal untuk menjalankan tugasnya dengan bijaksana. “Pahami budaya yang hidup di masyarakat. Cara berpikir dan bertindak hendaknya selaras dengan kearifan lokal,” ujarnya.
Selain itu, Muhibuddin menyampaikan arahan dari Jaksa Agung RI agar seluruh satuan kerja Kejari melakukan evaluasi, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. “Kajari diminta meningkatkan kualitas dan kuantitas penyidikan perkara korupsi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, delapan Kepala Kejari baru di Sumatera Barat resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Muhibuddin. Adapun pejabat yang dilantik adalah: Koswara (Kajari Padang), Hendi Arifin (Kajari Pasaman), M. Radyan (Kajari Pesisir Selatan), Dahnir (Kajari Solok Selatan), Muhammad Ali (Kajari Sijunjung), Bagus Priyonggo (Kajari Pariaman), dan pejabat untuk Kajari Pasaman Barat serta Dharmasraya.(des*)












