500 Perusahaan Gabung Program Magang Nasional 2025

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta – Pemerintah memastikan akan menanggung sepenuhnya biaya upah peserta Program Magang Nasional selama enam bulan dengan besaran setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat transisi generasi muda masuk ke dunia industri.

“Negara menyiapkan insentif enam bulan setara UMK, dengan nilai maksimal Rp3,3 juta per bulan, tergantung lokasi penempatan,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, usai mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Jakarta, Senin (7/10).

Dalam skema ini, gaji peserta magang akan dibayarkan langsung oleh pemerintah, sehingga perusahaan tidak terbebani biaya tenaga kerja selama periode pelatihan. Afriansyah menilai, pola tersebut saling menguntungkan.

“Lulusan baru mendapat kesempatan menambah pengalaman kerja, sementara perusahaan memperoleh tenaga terlatih tanpa harus mengeluarkan biaya gaji selama enam bulan,” jelasnya.

Hingga kini, lebih dari 500 perusahaan swasta menyatakan komitmen untuk berpartisipasi secara sukarela. Program ini akan berlangsung mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026, dengan kuota awal sebanyak 20.000 peserta.

Sasaran utama adalah lulusan baru D1 hingga S1 yang telah menyelesaikan studi maksimal satu tahun terakhir. Pendaftaran sudah dibuka sejak 7 Oktober 2025 melalui platform SIAPKerja di situs maganghub.kemnaker.go.id.

Afriansyah juga berharap perusahaan dapat merekrut peserta yang menunjukkan kinerja baik selama masa magang. “Saya yakin perusahaan akan tertarik. Mereka sudah menilai kemampuan calon tenaga kerja selama enam bulan, sementara gajinya ditanggung negara,” tuturnya.

Meski begitu, pemerintah tidak mewajibkan perusahaan untuk mengangkat peserta menjadi pegawai tetap. Peran Kemnaker hanya sebatas fasilitator tanpa paksaan.

“Upah ditanggung pemerintah, perusahaan cukup fokus pada pembinaan dan pelatihan. Jika sesuai kebutuhan, bisa langsung direkrut. Kalau tidak, ya tidak ada kewajiban,” tambah Afriansyah.

Kemnaker optimistis program ini dapat membantu menekan angka pengangguran terbuka, membuka lebih banyak peluang kerja bagi lulusan baru, serta memperkuat keterhubungan antara pendidikan dan dunia kerja.(des*)