Hukrim  

Kentang dan 4 Tersangka Lain Ditangkap Satresnarkoba Padang

Satresnarkoba Polresta Padang berhasil menangkap lima pelaku
Satresnarkoba Polresta Padang berhasil menangkap lima pelaku

Padang – Satresnarkoba Polresta Padang berhasil menangkap lima pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu dalam dua hari di lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan mulai Kamis (18/9) hingga Jumat (19/9), dengan barang bukti sabu dalam jumlah bervariasi.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka di beberapa titik di Kota Padang.

“Dalam dua hari terakhir, kami mengamankan lima orang dengan lokasi berbeda-beda. Semua tersangka kini diamankan di Polresta Padang beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Martadius.

Penangkapan pertama menimpa Yosha Hidayat (45) di pinggir Jalan Bukit Putus, Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung. Polisi menyita empat paket sabu siap edar, satu unit sepeda motor, dan sebuah ponsel dari tersangka.

Baca Juga  Penghormatan untuk Hasan Basri Durin: Graha Baru Diresmikan

Pada malam yang sama, tiga pelaku lain ditangkap di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat. Mereka adalah Kefvin Sugandar (26), Ilham Arahman (26), dan Irsal alias Kentang (39). Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah paket sabu, telepon genggam, dan beberapa perlengkapan yang diduga untuk distribusi narkoba.

Kentang menjadi sorotan karena dari dirinya ditemukan barang bukti cukup banyak, antara lain sepuluh paket sabu, dua pack plastik klip bening, satu set alat hisap bong, pipet runcing, serta timbangan digital. Hal ini menguatkan dugaan bahwa Kentang bukan sekadar pengguna.

Selanjutnya, Jumat (19/9) dini hari sekitar pukul 01.20 WIB, petugas mengamankan Jefri Prima (29) di lobi Hotel Pangeran Beach, Kelurahan Flamboyan Baru. Polisi menyita dua paket sabu, selembar tisu, dan satu unit ponsel dari tersangka.

Baca Juga  Akhir Masa Gratis, Tol Padang–Sicincin Siap Terapkan Tarif Resmi

Martadius menegaskan, seluruh rangkaian penangkapan dipimpin langsung olehnya bersama IPTU Hendrizal. Ia menekankan bahwa operasi ini merupakan bukti keseriusan Polresta Padang dalam memberantas peredaran narkoba.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar narkoba tidak merusak generasi muda. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” pungkas Martadius, Sabtu (20/9). (des*)