Limapuluh Kota – Warga Jorong Banja Ronah, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, melakukan aksi pembakaran sebuah warung dan dua sepeda motor pada Kamis malam (28/8).
Peristiwa ini dipicu dugaan perbuatan tidak senonoh oleh pasangan yang bukan suami istri di dalam warung tersebut. Mengetahui hal itu, warga langsung menggerebek lokasi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemilik warung yang berusia sekitar 70 tahun diduga membawa seorang perempuan yang sudah menikah. Keduanya dicurigai melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma masyarakat setempat.
Emosi massa memuncak saat mereka menemukan pasangan tersebut berduaan di dalam warung. Warga kemudian membawa keduanya keluar, dan kemarahan warga tak terbendung hingga akhirnya warung dan dua sepeda motor di lokasi dibakar.
Akibat insiden ini, suasana di sekitar Jorong Banja Ronah sempat mencekam. Api yang membakar warung membuat warga lain bergegas menjauh untuk menghindari risiko merembet ke bangunan sekitar.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pasangan yang diduga melakukan perbuatan tidak pantas itu kini telah diamankan.
“Keduanya saat ini sudah dibawa ke Polsek Pangkalan. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya Jumat (29/8).(des*












