Padang  

Langgar Aturan, Pedagang Buah di Pasar Raya Ditertibkan

Pedagang Buah di Pasar Raya Ditertibkan
Pedagang Buah di Pasar Raya Ditertibkan

Padang – Dalam upaya menciptakan Pasar Raya Padang yang tertib, rapi, dan nyaman bagi para pengunjung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menertibkan sejumlah Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang berjualan di fasilitas umum (fasum) pada Jumat (21/3/2025) pagi.  

Para pedagang, khususnya penjual buah di sepanjang Jalan Pasar Raya Barat, sebenarnya dilarang membuka lapak atau berjualan di area tersebut. Namun, masih ditemukan beberapa pedagang yang tetap berjualan di badan jalan.  

“Walaupun sudah dilarang, petugas masih menemukan para pedagang buah yang tetap membuka lapaknya di sepanjang jalan tersebut,” ujar Eka, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Padang.  

Eka, bersama dengan Kepala Seksi Kerjasama Okta Purama, menjelaskan bahwa para pedagang telah ditata dan direlokasi ke kawasan Gang Berita yang berada di sekitar Pasar Raya.  

Baca Juga  Antrean Kendaraan Mengular Akibat Truk Rusak

Namun, meskipun sudah diberikan lokasi baru, masih ada pedagang yang nekat kembali berjualan di badan Jalan Pasar Raya Barat.  

“Para pedagang buah ini sebenarnya sudah disediakan tempat berjualan di sepanjang Gang Berita. Sayangnya, masih ada yang membandel dan kembali membuka lapak di badan jalan, sehingga kondisi Pasar Raya Padang menjadi kurang tertata,” jelasnya.  

Untuk menjaga ketertiban dan keindahan Pasar Raya Padang, Satpol PP bersama dinas terkait akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan.  

Agar pasar tetap tertata dan nyaman, para pedagang diimbau untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kenyamanan bagi seluruh pengunjung dapat terwujud.  

Baca Juga  Penegakan Aturan di Pasar Raya Padang Berujung Kericuhan Antara PKL dan Petugas

“Jika Pasar Raya tertib, rapi, dan nyaman, tentu pengunjung akan merasa betah dan semakin banyak yang datang ke sini,” pungkas Eka Putra Irwandi, Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang.  (des*)