Pessel  

Pemkab Pessel Tunggu Edaran BKN untuk Rekrutmen PPPK

PPPK
ilustrasi

Painan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk memenuhi kuota tahun 2024.

Pengumuman pembukaan penerimaan PPPK ini disampaikan oleh Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar*, yang didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pessel, Yoski Wandri, pada Selasa (3/9) di Painan.

“Tahun ini, Pemkab Pessel kembali membuka penerimaan PPPK dengan kuota sebanyak 445 orang,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Pessel, Yoski Wandri, menambahkan bahwa untuk aspek teknis penerimaan, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca Juga  Pemkab Agam Usulkan 17.500 Ton LPG untuk 2025

“Mengenai teknis rekrutmen PPPK, kami masih menunggu edaran dari BKN. Surat edaran tersebut akan menjadi acuan dalam menentukan persyaratan, prosedur, serta kebutuhan lainnya terkait pengangkatan PPPK. Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara juga telah kami terima,” jelasnya.

Surat Keputusan Menpan tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di lingkungan Pemkab Pessel mencakup 100 tenaga guru, 75 tenaga kesehatan, dan 270 tenaga teknis.

Baca Juga  Bupati Janji Tetap Komit Membangun Pessel

“Dengan jumlah tersebut, total kuota yang tersedia adalah sebanyak 445 orang,” tutupnya. (des)