Langsung ke konten
Terbaru
53 Daerah Terdampak, Pemerintah Siapkan Rencana Besar Pemulihan Pascabencana Sumatera Pemkab Padang Pariaman Dorong Generasi Berencana Lewat Ajang Duta GenRe Panduan Lengkap Cuan dari Melolo, Tips dan Strategi Terupdate Long Boat Terbalik di Muara Sagulubbek, Dua Selamat Satu Masih Dicari Kurir IM Diciduk, Polda Riau Amankan Hampir 7 Kg Sabu dan Ratusan Etomidate
FATIVA.id
RedaksiArsip
FATIVA.id
  • Padang Panjang
  • Padang Pariaman
  • Berita PLN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
Beranda Nasional SIM Baru dengan NIK dan Logo, Apa yang Berubah?
Nasional  

SIM Baru dengan NIK dan Logo, Apa yang Berubah?

Des
13 Agustus 2024 | 16:59 WIB13 Agustus 2024 | 09:03 WIB
SIM
ilustrasi

Jakarta – Saat ini, Surat Izin Mengemudi (SIM) telah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP masing-masing individu. Pemerintah juga telah menetapkan aturan baru yang mewajibkan bukti keikutsertaan BPJS Kesehatan untuk memperpanjang SIM di sejumlah daerah.

Brigjen Pol. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri, mengungkapkan bahwa format SIM baru yang terintegrasi dengan NIK mulai berlaku pada Juli 2024. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah pendataan pemilik SIM di masyarakat.

Format baru SIM ini akan menampilkan logo motor dan mobil di sudut kanan, serta mendukung penggunaan SIM di luar negeri, yang sudah diakui di seluruh negara Asia Tenggara.

Bagi pemilik SIM lama, tidak diperlukan tindakan khusus terkait perubahan ini. NIK sebagai nomor SIM akan diterapkan secara otomatis saat perpanjangan SIM setiap lima tahun.

Baca Juga  Kolaborasi Kominfo dan Jepang Hadirkan Sistem Pencegahan Bencana

Integrasi NIK pada SIM diharapkan dapat mengurangi praktik pembuatan SIM ganda. Inisiatif ini dianggap efektif untuk menghentikan praktik penerbitan SIM yang berulang di berbagai provinsi.

**Perpanjangan SIM dengan BPJS Kesehatan**

Perubahan dalam proses perpanjangan SIM tidak hanya meliputi tampilan dan penggunaan NIK, tetapi juga memerlukan dokumen BPJS Kesehatan sebagai pelengkap untuk perpanjangan SIM A, B, dan C.

Uji coba perpanjangan SIM dengan melampirkan BPJS Kesehatan akan dilakukan di tujuh provinsi mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. Provinsi yang terlibat adalah Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yang merupakan perubahan dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Baca Juga  Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Bawa Sumbar Raih Apresiasi Nasional

Aturan ini merupakan langkah lanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan Nasional, yang bertujuan meningkatkan jumlah peserta JKN. Saat ini, terdapat sekitar 63 juta orang yang tercatat tidak aktif dalam program JKN dari total 270,4 juta peserta. (des)

Berita Terkait
53 Daerah Terdampak, Pemerintah Siapkan Rencana Besar Pemulihan Pascabencana Sumatera
Tragedi di Pangkep, Dua Warga Meninggal Tenggelam Saat Memancing di Sungai Berlumpur
Prabowo Sambut 9 Dubes Baru, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia
Gunung Merapi Kembali Erupsi, Awan Panas Mengarah ke Kali Sat/Putih
Akses Warga Terputus, Rehabilitasi Jembatan Gantung Aceh Barat Ditargetkan Mulai Juli 2026
Lalai Lepas Anjing Pemburu, Nyawa Bocah di Jasinga Melayang
Apa yang Berubah Logo NIK SIM SIM Baru

Baca Juga

Sejumlah alat berat melakkan normalisasi sungai.
53 Daerah Terdampak, Pemerintah Siapkan Rencana Besar Pemulihan Pascabencana Sumatera
Ilustrasi.
Tragedi di Pangkep, Dua Warga Meninggal Tenggelam Saat Memancing di Sungai Berlumpur
Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Prabowo Sambut 9 Dubes Baru, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia
Gunung Merapi meletus.
Gunung Merapi Kembali Erupsi, Awan Panas Mengarah ke Kali Sat/Putih
Pemkab Aceh Barat mengalokasikan Rp1 miliar untuk merehabilitasi jembatan gantung.
Akses Warga Terputus, Rehabilitasi Jembatan Gantung Aceh Barat Ditargetkan Mulai Juli 2026
Petugas mengevakuasi jasad bocah laki-laki yang diserang anjing.
Lalai Lepas Anjing Pemburu, Nyawa Bocah di Jasinga Melayang

Rekomendasi untuk kamu

Sejumlah alat berat melakkan normalisasi sungai.
53 Daerah Terdampak, Pemerintah Siapkan Rencana Besar Pemulihan Pascabencana Sumatera

Jakarta – Pemerintah resmi mengeluarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)…

Ilustrasi.
Tragedi di Pangkep, Dua Warga Meninggal Tenggelam Saat Memancing di Sungai Berlumpur

Jakarta – Dua orang pemancing dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dan tenggelam di aliran Sungai…

Presiden Prabowo Subianto menerima surat kepercayaan dari sembilan duta besar negara sahabat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Prabowo Sambut 9 Dubes Baru, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menerima surat kepercayaan dari sembilan Duta Besar Luar…

Gunung Merapi meletus.
Gunung Merapi Kembali Erupsi, Awan Panas Mengarah ke Kali Sat/Putih

Jakarta – Gunung Merapi kembali menunjukkan aktivitas vulkanik berupa awan panas guguran pada Selasa pagi…

Pemkab Aceh Barat mengalokasikan Rp1 miliar untuk merehabilitasi jembatan gantung.
Akses Warga Terputus, Rehabilitasi Jembatan Gantung Aceh Barat Ditargetkan Mulai Juli 2026

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan rehabilitasi jembatan gantung yang menghubungkan Gampong Canggai dan…

Petugas mengevakuasi jasad bocah laki-laki yang diserang anjing.
Lalai Lepas Anjing Pemburu, Nyawa Bocah di Jasinga Melayang

Jakarta – Aparat kepolisian masih mendalami kasus tewasnya seorang anak laki-laki yang diduga diserang anjing…

Terpopuler Bulan Ini

  • 1
    16 Mei 2026 | 16:52 WIB217 Lihat
    Polisi Ringkus Pengedar Sabu-Sabu dan Ganja Kering di Sidomulyo Pasaman Barat
  • 2
    11 Mei 2026 | 09:48 WIB11 Mei 2026 | 09:50 WIB79 Lihat
    Porwanas 2027 di Lampung Siapkan Puluhan Cabor, E-Sport hingga Domino Masuk Agenda Resmi
  • 3
    23 Mei 2026 | 23:33 WIB72 Lihat
    2 Warga Pasaman Ditemukan Meninggal Dunia di Kolam Penampungan Getah Karet di Rimbo Janduang Pasbar
  • 4
    29 Mei 2026 | 01:44 WIB58 Lihat
    Diduga Mabuk dan Meresahkan, Seorang Pria di Pasbar Diamankan Polisi
  • 5
    19 Mei 2026 | 04:38 WIB20 Mei 2026 | 19:55 WIB57 Lihat
    3 Unit Ruko di Simpang Empat Pasbar Ludes Terbakar
  • 6
    31 Mei 2026 | 12:20 WIB31 Mei 2026 | 12:29 WIB54 Lihat
    4 Lelaki Diciduk Polisi Usai Pesta Sabu di Kampung Cubadak, Salah Satu Pelaku Anak Mantan Pejabat Pasbar 

Berita Pilihan

Nasional

  • 53 Daerah Terdampak, Pemerintah Siapkan Rencana Besar Pemulihan Pascabencana Sumatera
    1
    10 Juni 2026 | 13:40 WIB10 Juni 2026 | 09:27 WIB
    53 Daerah Terdampak, Pemerintah Siapkan Rencana Besar Pemulihan Pascabencana Sumatera
  • 2
    10 Juni 2026 | 07:50 WIB10 Juni 2026 | 06:40 WIB
    Tragedi di Pangkep, Dua Warga Meninggal Tenggelam Saat Memancing di Sungai Berlumpur
  • 3
    10 Juni 2026 | 02:30 WIB9 Juni 2026 | 18:07 WIB
    Prabowo Sambut 9 Dubes Baru, Perkuat Hubungan Diplomatik Indonesia
  • 4
    9 Juni 2026 | 14:50 WIB9 Juni 2026 | 15:42 WIB
    Gunung Merapi Kembali Erupsi, Awan Panas Mengarah ke Kali Sat/Putih
  • 5
    9 Juni 2026 | 12:30 WIB9 Juni 2026 | 15:50 WIB
    Akses Warga Terputus, Rehabilitasi Jembatan Gantung Aceh Barat Ditargetkan Mulai Juli 2026

Tag Populer

  • Indonesia
  • Padang
  • Timnas Indonesia
  • Sumbar
  • 2025

Kunjungi Kami di Google News

google news

Nusantara

  • Kota Padang
  • Payakumbuh
  • Sijunjung

Layanan

  • Berita PLN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
FATIVA.id
  • Kota Padang
  • Payakumbuh
  • Sijunjung
Copyright © Fativa.id @2026
  • Dharmasraya
  • Sijunjung
  • Sport
  • Hukrim
  • Internasional
  • Nasional
  • Berita Utama