Jakarta – Sebanyak 42 Kepala Keluarga di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Riau, menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Proses penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam kunjungan kerja ke Riau bersama Presiden Jokowidodo, Jumat sore.
Seluruh warga Okura menyambut gembira penyerahan sertifikat oleh Menteri ATR, AHY, yang telah lama mereka tunggu sebagai legalitas kepemilikan tanah.
Salman, salah satu penerima sertifikat, mewakili 42 warga, tampak tersentuh dan bersyukur karena akhirnya memiliki legalitas kepemilikan tanah setelah menantinya selama 27 tahun sejak 1997.
Ferdinan, warga lainnya, juga merasa sangat bersyukur karena tanah miliknya kini memiliki sertifikat, setelah proses yang sulit sejak 2009.
Menteri ATR, AHY, dalam pesannya kepada warga Okura, mengingatkan agar mereka menjaga sertifikat dengan baik untuk mencegah penyalahgunaan, karena ada risiko tindakan mafia tanah.
Ia juga menyebut bahwa Kementerian saat ini tengah berupaya mengatur wilayah Indonesia agar dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan perkebunan, pertanian, pemukiman, dan konservasi lingkungan.
Masyarakat Okura juga disebutnya telah berpartisipasi dalam program konsolidasi untuk pembangunan infrastruktur.
Diketahui, masyarakat Tebing Tinggi adalah warga yang direlokasi pada tahun 2008 karena wilayah sebelumnya sering terkena banjir dan abrasi. Mereka kini telah mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL, serta sertifikat wakaf dan hasil konsolidasi tanah.(des)












