Pengupak Kios Ditembak Polisi

Tersangka ARD (25) digiring Tim Klewang ke Mapolresta Padang. (ist)


Padang – Tersangka pencurian, ARD alias Uncu (25) yang diduga menguras isi kios warga di Jalan Proklamasi, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang Timur dibekuk polisi pada Jumat (13/8).

Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak bagian kaki karena berusaha melawan saat hendak ditangkap pada Kamis (24/9) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Saat hendak ditangkap yang bersangkutan melawan dan berusaha melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Jumat (24/9).

Ia mengatakan ARD yang merupakan warga Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Rico menjelaskan kasus yang menjerat ARD terjadi pada Jumat (13/8) saat ia memasuki kios di Jalan Tarandam lewat atap.

Baca Juga  Bercocok Tanam di Rumah, Ketahanan Pangan Keluarga Masa Pandemi

Setelah berhasil masuk, tersangka langsung mengambil sejumlah barang dagangan yang ada di dalam kios. Berupa beras, rokok, minyak goreng, gula, ikan sarden dan lain-lain yang membuat korban rugi sekitar Rp100 juta.

Setelah itu, ARD langsung mengangkut barang dari kios menggunakan becak motor untuk kabur, kini kendaraan itu telah diamankan sebagai barang bukti beserta dua karung beras.

Kepada pihak kepolisian tersangka ARD mengaku bahwa dirinya telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di beberapa tempat. “Saat interogasi tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali, kami terus mengembangkan kasus nya,” katanya.

Baca Juga  Eks Waka Komnas HAM Sebut Hati Orang Papua Belum Dimenangkan

Pada bagian lain, Polresta Padang menegaskan akan menindak pelaku pidana di kota setempat terutama kasus pencurian. (heri)