Padang – Pemerintah Kota Padang menghadapi pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 yang hampir mencapai Rp400 miliar. Meski demikian, berbagai Program Unggulan (Progul) seperti BPJS Kesehatan Gratis, Smart Surau, Lembar Kerja Siswa (LKS) Gratis, serta Baju Sekolah Gratis tetap akan dilanjutkan.
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan dana operasional triwulan III (Juni–September) kepada para Ketua RT/RW, Kader Posyandu, Kader PAUD, Imam Masjid, serta Guru TPQ/TQA dan MDTA se-Kecamatan Lubuk Begalung di Masjid Darul Hikmah, Senin (27/10/2025).
Menurut Fadly, langkah efisiensi anggaran merupakan hal yang wajar dalam tata kelola pemerintahan dan tidak perlu menimbulkan kekhawatiran. Ia menegaskan, meskipun terjadi pengurangan dana TKD, Kota Padang justru tetap mendapat dukungan besar dari pemerintah pusat, salah satunya melalui proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perumda Air Minum Gunung Pangilun senilai Rp308 miliar.
“Efisiensi itu hal yang biasa dalam pemerintahan. Namun kita tetap bersyukur karena bantuan dan proyek pusat untuk Padang justru meningkat,” ujar Fadly Amran yang turut didampingi Kabag Tata Pemerintahan Eka Putra Buhari.
Ia menambahkan, program-program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat akan tetap menjadi prioritas utama pemerintah kota. Sementara itu, beberapa proyek besar seperti pembangunan jalan baru dan overlay akan ditunda untuk sementara, dengan fokus dialihkan pada perbaikan jalan yang mengalami kerusakan berat.
“Yang terpenting bukan seberapa besar proyek yang dijalankan, melainkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Selama pelayanan tetap berjalan baik dan suasana kondusif terjaga, masyarakat akan memahami kondisi ini. Karena itu, mari kita terus perkuat komunikasi dan koordinasi,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Pemko Padang menyalurkan dana operasional sebesar Rp1.562.760.000 kepada berbagai penerima, di antaranya:
Ketua RT: Rp647.640.000
Ketua RW: Rp91.520.000
Kader Posyandu: Rp139.800.000
Kader PAUD: Rp8.700.000
Imam Masjid: Rp23.000.000
Guru TPQ/TQA: Rp373.950.000
Guru MDTA: Rp177.750.000.(des*)












