Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperketat standar operasional prosedur (SOP). Langkah tersebut diambil untuk meminimalkan risiko keracunan makanan yang sempat terjadi di sejumlah daerah.
Salah satu ketentuan baru yang akan diterapkan adalah pembatasan waktu konsumsi makanan. Dalam aturan tersebut, makanan MBG harus disantap paling lambat empat jam setelah selesai dimasak atau diterima, sehingga kualitas dan keamanannya tetap terjaga.
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari jaminan keamanan pangan bagi para siswa.
“Kami tidak ingin ada lagi kasus keracunan. Yang menjadi fokus kami adalah memastikan SOP dipatuhi secara menyeluruh,” ujar Sudaryono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Hasil evaluasi sementara menunjukkan bahwa salah satu penyebab dugaan keracunan berasal dari jeda waktu yang terlalu lama antara proses memasak dan penyajian makanan. Sebagai contoh, pada kasus yang terjadi di Papua, makanan diduga telah dimasak sejak malam hari, kemudian baru dibagikan kepada siswa menjelang siang keesokan harinya.
Menurut Sudaryono, kondisi tersebut berpotensi menurunkan mutu makanan karena tidak menggunakan bahan pengawet. Oleh sebab itu, BGN akan memastikan setiap tahapan produksi hingga distribusi mengikuti batas waktu yang telah ditetapkan.
Ke depan, setiap paket makanan juga akan dilengkapi informasi mengenai waktu produksi dan batas waktu terbaik untuk dikonsumsi (best before). Langkah ini diharapkan dapat membantu seluruh pihak memastikan makanan masih layak disantap saat diterima siswa.
Selain memperbaiki sistem distribusi, BGN juga akan memperkuat edukasi mengenai keamanan pangan di lingkungan sekolah. Guru diharapkan berperan aktif mendampingi siswa saat menyantap makanan sekaligus memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kebersihan, tata cara makan yang benar, serta menghindari kebiasaan membawa pulang makanan MBG.
BGN menyatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar materi edukasi tersebut dapat diterapkan secara luas di sekolah-sekolah yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.
Sudaryono menambahkan, sosialisasi tersebut penting mengingat makanan MBG dibuat tanpa bahan pengawet sehingga harus segera dikonsumsi sesuai standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.(BY)












