Pasbar, fativa.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mematangkan persiapan pemilihan Wali Nagari (Pilwana) serentak tahun 2026, untuk 87 Nagari yang tersebar di 11 Kecamatan.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan dan Pembentukan Panitia Pilwana 2026, yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari di Auditorium Kantor Bupati setempat, Senin (18/5).
Bupati Pasaman Barat Yulianto didampingi oleh Sekretaris Daerah Doddy San Ismail mengatakan, wali nagari defenitif sangat berperan penting agar seluruh pelayanan masyarakat berjalan dengan optimal.
“Seluruh proses tahapan Pilwana harus dipersiapkan secara matang, agar berjalan aman, tertib, dan demokratis,” tegasnya.
Diterangkan, sebelumnya di Kabupaten Pasaman Barat terdapat sebanyak 19 nagari yang tersebar di 11 kecamatan, namun sekarang sudah berkembang menjadi 90 nagari.
“Dari 90 nagari, tiga diantara sudah dipimpin oleh wali nagari defenitif. Artinya, terdapat 87 nagari yang membutuhkan wali nagari defenitif,” terangnya.
Yulianto meminta para Camat agar lebih aktif mengarahkan pemerintah nagari untuk meningkatkan sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
“Kita meminta semua pihak harus bersama-sama menyukseskan Pilwana serentak 2026 di Kabupaten Pasaman Barat,” pintanya.
Sementara itu, Plt Kepala DPMN Pasaman Barat Syaikhul Putra menyebut, Pilwana 2026 merupakan pemilihan terbesar yang pernah digelar di Pasaman Barat, baik dari jumlah nagari maupun cakupan wilayah.
Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung 17 September hingga 20 Oktober 2026. Pemerintah Pasaman Barat juga akan menerapkan sistem e-voting untuk meningkatkan efisiensi dan menekan biaya.
“Fokus rapat kordinasi adalah pembentukan panitia tingkat kabupaten dan penyamaan persepsi seluruh unsur pelaksana. Setelah ini, rapat lanjutan akan digelar di tingkat kecamatan dan nagari,” katanya.
Selain membentuk panitia, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga akan menyiapkan tenaga teknis inti dan petugas lapangan untuk mendukung kelancaran Pilwana.
“Di tingkat kabupaten, panitia terdiri dari unsur pemerintah daerah dan unsur Forkopimda. Bupati dan Wakil Bupati sebagai penanggung jawab, sementara Sekda menjabat ketua panitia,” ujarnya.
Sementara di tingkat kecamatan, dibentuk panitia pengawas yang melibatkan camat dan Forkopimca. Sedangkan di tingkat nagari, Panitia Pemilihan Wali Nagari dibentuk dari unsur Bamus, perangkat nagari, dan tokoh masyarakat.
“Panitia ini nantinya akan membentuk KPPSN dan petugas Linmas Tempat Pemungutan Suara (TPS).” pungkasnya.
Rakor ditutup dengan sesi diskusi yang membahas aspek keamanan, proses seleksi penyelenggara, hingga kesiapan teknis pemungutan suara. Seluruh peserta berkomitmen mendukung Pilwana serentak 2026 agar berlangsung aman, jujur, transparan, dan demokratis. (Wisnu)












