Padang – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Negeri Padang tidak hanya bergantung pada kegiatan di dalam ruang ujian, tetapi juga melibatkan koordinasi intensif dari tim yang bekerja di balik layar. Hal ini menjadi wujud komitmen kampus dalam mendukung Sustainable Development Goals, terutama pada aspek pendidikan berkualitas.
Salah satu peran penting dalam penyelenggaraan UTBK dipegang oleh Penanggung Jawab (PJ) Lokasi. Tugas tersebut dijalankan oleh Anton Komaini yang bertanggung jawab memastikan seluruh proses ujian berlangsung sesuai ketentuan. Ia menyampaikan bahwa PJ Lokasi berperan sebagai penghubung antara panitia pusat dan tim pelaksana di lapangan, termasuk pengawas serta teknisi.
Dalam pelaksanaannya, PJ Lokasi memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan arahan dari pusat kepada seluruh petugas, sekaligus memastikan kesiapan fasilitas dan kelengkapan administrasi. Meskipun ujian dilakukan secara komputerisasi, aspek administratif tetap diperhatikan, seperti penyediaan lembar buram, daftar hadir, hingga penyusunan berita acara.
Selain itu, pengawasan terhadap kemungkinan gangguan teknis juga menjadi perhatian utama. Tim teknisi selalu siaga untuk mengantisipasi masalah pada perangkat komputer agar pelaksanaan ujian tidak terganggu. Jika terjadi kendala, penanganan dilakukan dengan cepat sehingga peserta tetap dapat mengikuti ujian dengan lancar.
Dalam satu lokasi ujian, PJ Lokasi mengoordinasikan beberapa ruang yang masing-masing diawasi oleh pengawas dan teknisi. Seluruh tim bekerja secara terintegrasi pada setiap sesi demi menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan.
Pada hari pertama UTBK tahun ini, pelaksanaan ujian dilaporkan berjalan lancar. Beberapa kendala kecil, seperti peserta yang tidak membawa identitas lengkap, dapat segera ditangani oleh panitia di lokasi.
Dengan sistem kerja yang terstruktur dan pengawasan yang ketat, Universitas Negeri Padang terus berupaya memastikan proses seleksi berlangsung adil, transparan, serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta.(des*)












