Tuntut Pemakzulan Jokowi Menggema, Ribuan Massa Geruduk Gedung DPR RI

Sjumlah elemen masyarakat demo di depan gedung DPR-RI di Senayan.
Sjumlah elemen masyarakat demo di depan gedung DPR-RI di Senayan.

Jakarta – Ribuan massa menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, pada Jumat, 1 Maret 2024. Berbagai tuntutan diapungkan dalam demonstrasi tersebut. Salah satunya menuntut pemakzulan Presiden Jokowi.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, terlibat berbagai elemen masyarakat yang menuntut penolakan terhadap dugaan pelaksanaan Pemilu Presiden yang tidak fair, penurunan harga barang kebutuhan pokok, tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo, serta mendukung usulan hak angket dan perubahan komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Demonstrasi ini melibatkan beragam elemen masyarakat, mahasiswa, pelajar, serta kelompok buruh, dengan agenda menolak dugaan kecurangan dalam Pemilu Presiden, menuntut penurunan harga barang kebutuhan pokok, tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi, mendukung usulan hak angket, mengganti komisioner KPU, dan menolak hasil Pemilu Presiden 2024,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat, 1 Maret 2024.

Baca Juga  Rapat Krisis, Industri Tekstil RI Meminta Perlindungan

Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa sebanyak 2.590 petugas gabungan telah disiapkan untuk mengawasi jalannya demonstrasi di sekitar gedung DPR/DPD/MPR.

Selain itu, pengaturan arus lalu lintas akan diubah secara situasional seiring dengan perkembangan situasi di lapangan.

“Kami akan menyesuaikan penutupan arus lalu lintas dengan melihat jumlah massa di depan gedung DPR/MPR RI. Apabila massa di depan gedung DPR/MPR RI cukup besar dan situasi semakin memanas, maka arus lalu lintas yang menuju ke gedung DPR/MPR RI akan dialihkan dengan penyekatan di Pulau Dua,” kata Susatyo.

Tambahnya lagi, arus kendaraan dari dalam tol yang menuju ke arah gerbang gedung DPR juga akan ditutup dan dialihkan ke daerah Slipi.

“Harapannya, demonstrasi berlangsung dengan damai, tanpa kekerasan, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lain yang melewati depan gedung DPR/MPR RI,” imbuhnya.

Baca Juga  BNNP Kaltim Bersihkan Kampung Narkoba, Puluhan Pengguna Akan Direhabilitasi

Selanjutnya, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro juga mengimbau agar orasi yang disampaikan oleh peserta demonstrasi tidak bersifat memprovokasi, tetapi harus dilakukan secara damai dan tidak menimbulkan kerusuhan.

“Unjuk rasa harus dilakukan secara damai, tanpa memaksa, tanpa kekerasan, dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan lain yang melewati depan DPR/MPR RI,” tandas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. (*)