Padang – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polresta Padang melaksanakan razia petasan di kawasan Pasar Raya Padang, Selasa sore (3/3).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polresta Padang, Kompol Afrides Roema, S.H., bersama sejumlah personel kepolisian. Razia dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, dengan sasaran lapak dan toko yang diduga menjual petasan serta kembang api.
Kompol Afrides menjelaskan, razia tersebut merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan selama Ramadan.
“Petasan tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan warga. Kami ingin masyarakat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk tanpa gangguan suara bising maupun risiko bahaya,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis petasan dan kembang api dari sejumlah pedagang. Barang bukti tersebut diamankan untuk mencegah peredaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Polresta Padang mengimbau para pedagang agar tidak menjual petasan maupun kembang api yang berpotensi membahayakan masyarakat. Selain razia, pihak kepolisian juga menegaskan akan terus menggelar patroli selama Ramadan guna menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Padang.(des*)












