Hukrim  

Hadiri Pemusnahan 6,4 Kg Sabu di Polda Sumbar, Mahyeldi Serukan Perang Total Lawan Narkoba

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah bersama Polda Sumbar memusnahkan narkoba.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah bersama Polda Sumbar memusnahkan narkoba.

Padang — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Mahyeldi menekankan bahwa ASN sebagai pelayan publik harus menjadi teladan bagi masyarakat, bukan sebaliknya.

“Jika ada ASN yang terlibat narkoba, sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk kemungkinan pemecatan,” ujarnya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Polda Sumbar memusnahkan sabu seberat lebih dari 6,4 kilogram. Kegiatan ini dihadiri tidak hanya jajaran kepolisian, tetapi juga perwakilan kejaksaan, TNI, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat.

Gubernur Mahyeldi memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Sumbar dalam mengungkap jaringan narkotika berskala besar.

Ia berharap sinergi lintas sektor ini mampu menekan peredaran narkoba di Sumbar secara berkelanjutan. “Peredaran narkoba di Sumbar harus diberantas habis. Kita tidak boleh lengah karena ini ancaman nyata bagi generasi muda,” tegasnya.

Baca Juga  Penggerebekan Narkoba di Sumbar, Dua Tersangka Ditangkap, Satu Masih Diburu

Menurut Mahyeldi, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus disertai edukasi dan pencegahan sejak dini, termasuk di sekolah dan nagari. “Narkoba adalah musuh bersama. Semua pihak harus terlibat, mulai pemerintah, aparat, tokoh adat, tokoh agama, hingga keluarga,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Polda Sumbar, Solihin, mengungkapkan bahwa sepanjang Februari 2026, Ditresnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus besar dengan lima tersangka.

Dua kasus terjadi di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, dan satu kasus di Kota Padang, dengan total 33 paket sabu seberat lebih dari 6,4 kilogram diamankan.

Baca Juga  Assalam Sumbar Siap Lanjutkan Perjuangan dengan Kepengurusan Baru

Solihin menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah penting dalam menyelamatkan ribuan masyarakat dari bahaya narkotika. Polda Sumbar akan terus bertindak profesional dan tanpa kompromi terhadap peredaran gelap narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba.(des*)