THR 2026 Meliputi Gaji Pokok, Tunjangan, dan Kinerja

Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Nilai tersebut mengalami kenaikan sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp49,4 triliun. Penyaluran THR dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai 26 Februari 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa alokasi anggaran itu telah disiapkan sesuai arahan Presiden. Pernyataan tersebut disampaikannya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, anggaran Rp55 triliun diperuntukkan bagi ASN pemerintah pusat, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Apresiasi Kinerja Positif PT Balairung Citrajaya dalam RUPS 2024

Ia merinci, sekitar 2,4 juta ASN pusat yang mencakup TNI dan Polri akan menerima THR dengan total anggaran Rp22,2 triliun. Sementara itu, 4,3 juta ASN daerah dialokasikan dana sebesar Rp20,2 triliun. Adapun bagi 3,8 juta pensiunan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp12,7 triliun.

Secara keseluruhan, penerima THR tahun ini mencapai sekitar 10,5 juta orang. Besaran yang diterima setara 100 persen dari komponen penghasilan, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.(des*)