Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi dan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Dubai menetapkan status Siaga III mulai 28 Februari 2026, menyusul meningkatnya ketegangan akibat konflik Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Keputusan ini disertai imbauan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Uni Emirat Arab (UEA) untuk tetap waspada dan berhati-hati di tengah situasi keamanan regional yang memanas.
KBRI Abu Dhabi menjelaskan bahwa penetapan status Siaga III mempertimbangkan kondisi di UEA yang masih relatif aman, meski terjadi serangan balasan rudal Iran ke sejumlah negara Teluk.
Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada arahan dari sejumlah kedutaan asing dan organisasi internasional terkait langkah-langkah keselamatan jika terjadi eskalasi lebih lanjut, termasuk ancaman serangan rudal atau drone.
Dalam pernyataan resmi pada Minggu (1/3/2026), KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai mengeluarkan sejumlah panduan bagi WNI, antara lain:
Meningkatkan kewaspadaan dan membatasi mobilitas di luar rumah.
Menghindari area yang berpotensi terdampak konflik.
Tetap tenang dan hanya mengikuti informasi dari sumber resmi.
Menjaga komunikasi dengan sesama WNI dan keluarga di Indonesia.
Melapor diri secara daring melalui situs www.peduliwni.kemlu.go.id
.
Untuk membantu kondisi darurat, perwakilan RI menyediakan hotline khusus. WNI di Abu Dhabi dan sekitarnya dapat menghubungi +971-566156259, sedangkan bagi wilayah Emirat bagian utara, KJRI Dubai menyiapkan hotline +971-563322611 dan +971-564170333.
Di sisi lain, dampak kemanusiaan konflik di Iran sangat serius. Palang Merah Iran (IRCS) melaporkan pada Sabtu (28/2/2026) terdapat 201 korban meninggal dan 747 luka-luka akibat serangan militer AS-Israel. Serangan ini tersebar di 24 dari 31 provinsi, termasuk insiden menewaskan 57 orang di sebuah sekolah dasar di Kota Minab, Provinsi Hormozgan.
Media Iran, Tasnim News Agency, juga melaporkan tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dalam serangan tersebut. Pemerintah Iran kemudian mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari.(des*)












