Padang – Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di parkiran Masjid Jamik Darussalam, Jalan Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Seorang pria berinisial AI (36) ditangkap atas dugaan melakukan aksi pencurian tersebut pada Minggu (1/3).
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat tentang hilangnya sepeda motor di area parkir masjid pada Sabtu (28/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Sepeda motor korban diperkirakan bernilai sekitar Rp17 juta.
Mendapat laporan, tim opsnal Polsek Lubuk Begalung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan saksi di sekitar area.
Berdasarkan penyelidikan di lapangan dan informasi dari masyarakat, petugas mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan pelaku. Tim opsnal yang dipimpin Panit II Opsnal Aipda Albert Firman melakukan pencarian, hingga akhirnya AI berhasil diamankan saat duduk di pinggir Jalan M. Yamin, Kecamatan Padang Barat.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan, aksi pencurian dilakukan setelah melihat parkiran dalam keadaan sepi. Pelaku turun dari angkutan kota (angkot) dengan alasan ingin ke toilet masjid, dan setelah keluar, melihat sepeda motor Honda Beat hitam dengan kunci masih tertancap. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut tanpa diketahui warga sekitar.
Pelaku berencana menggunakan sepeda motor itu untuk kebutuhan sehari-hari dan hiburan. Polisi berhasil mengamankan AI beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga hasil curian.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Begalung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.(des*)












