DJBC Khusus Kepri dan Kejati Kepri Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Tanjungpinang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau, Sodikin, melaksanakan kegiatan koordinasi sekaligus silaturahmi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, beserta jajaran, Rabu (25/2/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara DJBC dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya di bidang penegakan hukum.

Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Sodikin, menyampaikan bahwa koordinasi yang solid dengan aparat penegak hukum merupakan faktor penting dalam memastikan efektivitas pengawasan serta penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, terlebih mengingat wilayah Kepulauan Riau yang strategis dan berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Baca Juga  Bea Cukai Disorot, Purbaya Tegaskan Komitmen Berantas Penyelundupan dan Under-Invoicing

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, menegaskan komitmen Kejati Kepri untuk terus mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Bea Cukai, termasuk dalam proses penelitian berkas perkara, penuntutan, hingga eksekusi.

Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi, memperkuat pertukaran informasi, serta membangun kerja sama strategis guna mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah Kepulauan Riau.

Baca Juga  Bea Cukai Kepri Perkuat Sinergi dengan DJPb, Implementasikan Nilai Satu Kemenkeu

Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas penerimaan negara, melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif di Provinsi Kepulauan Riau.

 

(ard)