Pasbar  

79 Kepala Sekolah Terima SK Penugasan, Sekda Pasbar : Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Transparan Penggunaan Dana BOS

Pasbar, fativa.id – Sebanyak 79 kepala sekolah di tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menerima Surat Keputusan (SK) penempatan dan penugasan.

Surat Keputusan tersebut diserahkan oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto melalui Sekretaris Daerah Doddy San Ismail, di Aula Kantor Bupati setempat, Senin (23/2/2026).

“Penyerahan SK penempatan dan penugasan kepala sekolah SD dan SMP sebagai bagian dari kebijakan promosi, rotasi, dan mutasi di lingkungan pendidikan daerah,” ujar Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail.

Ia mengatakan, bahwa proses promosi, rotasi, dan mutasi dilakukan secara objektif dan berbasis sistem aplikasi kepegawaian terintegrasi.

“Dari total 79 kepala sekolah, sebanyak 64 orang merupakan kepala SD dan 15 orang kepala SMP,” katanya.

Doddy menyebut, seluruh SK yang diterima oleh masing-masing kepala sekolah telah melalui proses tahapan dan prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Prosesnya panjang, mulai dari satuan pendidikan hingga sistem kepegawaian, dengan mengedepankan kualifikasi, kompetensi, dan prinsip meritokrasi,” sebutnya.

Baca Juga  Insiden Kebakaran di Pasaman, Satu Orang Terluka, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional, khususnya di sektor pendidikan.

Selain memiliki peran strategis sebagai manajer satuan pendidikan, kepala sekolah bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi mampu menjadi motor penggerak dalam peningkatan mutu dan akreditasi sekolah.

“Kepala sekolah harus mampu berkompetisi melalui ide-ide kreatif dan inovatif, sehingga melahirkan generasi yang tangguh, unggul, mandiri, dan berkarakter melalui pembelajaran yang aman, nyaman, dan inklusif,” tuturnya.

Ditambahkan, pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terhadap aspek akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), agar penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai petunjuk teknis (juknis) terbaru.

“Gunakan dana BOS secara transparan dan akuntabel. Pahami juknis terbaru dan hindari penyimpangan yang dapat menimbulkan persoalan hukum. Kami tidak mentoleransi praktik yang mencederai marwah dunia pendidikan,” tegasnya.

Baca Juga  Dua Selamat, Satu Meninggal, Satu Hilang dalam Insiden Sungai Pasaman

Ia berharap para kepala sekolah yang menerima penugasan segera beradaptasi di tempat tugas masing-masing, membangun kepemimpinan yang humanis, serta bersinergi mendukung program pendidikan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional.

Kegiatan itu turut dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Harlina Syaputri, Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Imter Pedri, Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Fidia, serta sejumlah stakeholder terkait lainnya. (Wisnu)