Industri Tekstil Tertekan Utilisasi Rendah, Target Impor Kapas AS Jadi Tantangan

Pengusaha Tekstil soal Tarif Trump 0 Persen ke AS dengan Syarat.
Pengusaha Tekstil soal Tarif Trump 0 Persen ke AS dengan Syarat.

Jakarta – Pelaku industri tekstil menyampaikan tanggapannya terkait Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS). Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah AS membuka peluang tarif impor 0 persen bagi produk tekstil dan pakaian jadi asal Indonesia.

Fasilitas bebas tarif itu diterapkan melalui skema tariff-rate quota (TRQ), dengan rincian teknis yang masih akan dibahas lebih lanjut oleh kedua negara. Artinya, pembebasan bea masuk hanya berlaku dalam batas kuota tertentu.

Meski terdengar menguntungkan, kalangan pengusaha menilai kebijakan tersebut tidak sepenuhnya membawa angin segar. Persoalan tingkat utilisasi pabrik dalam negeri dinilai menjadi faktor krusial yang menentukan besarnya kuota ekspor yang bisa diperoleh.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menjelaskan bahwa besaran kuota ekspor tekstil ke AS sangat bergantung pada volume impor bahan baku dari negara tersebut, seperti kapas dan serat sintetis. Semakin tinggi impor bahan baku dari AS, semakin besar pula kuota ekspor yang diberikan.

Namun, kondisi industri saat ini dinilai belum ideal. Tingkat utilisasi sektor pemintalan kapas masih berada di bawah 50 persen, sehingga sulit untuk memenuhi syarat peningkatan impor bahan baku dari AS.

Dalam kondisi normal, kebutuhan kapas industri hulu tekstil mencapai sekitar 600 ribu ton per tahun, dengan porsi impor dari AS bisa mencapai 300 ribu ton. Akan tetapi, di tengah perlambatan industri, total impor kapas kini hanya sekitar 300 ribu ton, dan serapan dari AS berkisar 75 ribu ton saja.

Baca Juga  Kekhawatiran Permintaan dari Tiongkok Tekan Harga Minyak

Sementara itu, dalam nota kesepahaman terbaru, AS meminta Indonesia meningkatkan impor kapas hingga sedikitnya 150 ribu ton. Agar target tersebut tercapai, kapasitas produksi dan utilisasi industri pemintalan harus lebih dulu ditingkatkan.

Di sisi lain, tekanan terhadap industri tekstil domestik juga datang dari membanjirnya produk asal China di pasar dalam negeri. Masuknya barang impor ilegal dan praktik dumping disebut turut menekan permintaan terhadap produk pabrikan lokal, sehingga produsen memilih menurunkan tingkat produksi.

Meski demikian, pasar Amerika Serikat tetap menjadi salah satu tujuan ekspor utama tekstil Indonesia. Penerapan tarif tambahan yang sempat melebihi 25 persen sejak 2025 berdampak pada penurunan daya saing dan laba perusahaan. Nilai ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) tercatat turun menjadi sekitar USD4,5 miliar dari sebelumnya USD4,8 miliar, seiring keberatan sejumlah pembeli di AS terhadap beban tarif tambahan.

Sebelumnya, industri sempat dikenai tarif gabungan sebesar 19 persen ditambah 10 persen dari kebijakan tambahan. Namun, putusan Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian kebijakan tersebut.

Baca Juga  Tips Menggunakan Aplikasi Penghasil Uang

Adapun perjanjian dagang terbaru diteken oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump di Washington pada 19 Februari. Kerja sama bertajuk “agreement toward a new golden age Indo-US alliance” itu mencakup pembebasan tarif untuk sekitar 1.819 pos tarif produk Indonesia, mulai dari tekstil, minyak sawit, kopi, kakao, karet, komponen elektronik, semikonduktor hingga pesawat terbang.

Dalam skema TRQ, kuota ekspor tekstil Indonesia akan disesuaikan dengan besaran impor bahan baku dari AS. Di luar komoditas yang mendapatkan fasilitas, AS masih menerapkan tarif terhadap produk Indonesia. Kebijakan tersebut sempat dibatalkan setelah putusan Mahkamah Agung AS menyatakan kebijakan tarif sebelumnya inkonstitusional.

Setelah pembatalan itu, pemerintah AS merevisi tarif menjadi 10 persen, sebelum akhirnya kembali menyesuaikannya menjadi 15 persen untuk produk ekspor yang masuk ke pasar Amerika Serikat.(BY)