Padang Pariaman – Impian Eli Hermita (56) untuk memiliki rumah sendiri di tahun 2026 harus pupus. Warga Kampung Cino, Talao Mundan, Kecamatan Batang Anai ini kini terpaksa menjalani hari-harinya di Hunian Sementara (Huntara) setelah rumah yang dibangunnya selama belasan tahun hilang terseret erosi Sungai Batang Anai pada November 2025.
Hingga Selasa (17/2/2026), Eli bersama suami, dua anak, dan seorang cucunya masih menempati bilik Huntara berukuran 4×4 meter. Rumah permanen mereka lenyap sepenuhnya akibat bencana hidrometeorologi, meninggalkan trauma yang mendalam bagi keluarga tersebut.
“Semua hilang. Tabungan yang saya kumpulkan rupiah demi rupiah habis dalam semalam. Yang tersisa hanya baju di badan dan kendaraan. Sisanya terbawa arus sungai,” ungkap Eli dengan suara bergetar saat ditemui di Huntara.
Setelah beberapa bulan bertahan di tenda darurat pasca-bencana, Huntara dari pemerintah menjadi satu-satunya pilihan, meski ruang sempit harus ditempati lima anggota keluarga. Kondisi ini juga menimbulkan dilema ekonomi. Jarak hunian baru yang jauh dari pusat aktivitas membuat suami Eli, yang bekerja sebagai buruh serabutan, harus menempuh perjalanan panjang setiap hari.
“Lokasi kerja lama lebih dari 30 menit dari sini jika menggunakan sepeda motor. Kadang suami hanya pulang sekali dua hari demi menghemat ongkos,” kata Eli.
Bagi Eli dan keluarga, Huntara hanyalah tempat bertahan sementara. Rasa aman dari ancaman sungai tidak menghapus kerinduan mereka akan rumah permanen yang bisa menjadi tempat menata kembali kehidupan dan impian yang hilang.
“Harapan utama saya adalah memiliki rumah sendiri yang permanen. Di sana, kami ingin memulai lagi semua mimpi yang hanyut,” tutup Eli.
Hingga kini, para korban erosi Sungai Batang Anai masih menunggu kepastian kebijakan relokasi permanen agar bisa kembali menjalani kehidupan normal dan mandiri.(des*)












