Pasbar, fativa.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Ranah Batahan Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Senin (16/2/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, tim opsnal dipimpin oleh Kapolsek Ranah Batahan Iptu Fifriki Candra, menyasar ke sejumlah warung dan tempat hiburan yang diduga menyediakan minuman keras (miras).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Ranah Batahan Iptu Fifriki Candra mengatakan, operasi pekat sengaja digelar untuk menjamin keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci ramadan 1447 hijriah.
“Operasi ini merupakan langkah preventif dan represif terhadap peningkatan potensi aktivitas masyarakat, maupun gangguan Kamtibmas yang sering terjadi menjelang bulan suci ramadan,” ujarnya.
Ia menyebut, operasi menyasar ke sejumlah warung dan tempat hiburan, yang diduga menjual dan menyediakan minuman keras maupun minuman tradisional (tuak), yang berisiko menimbulkan gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.
“Selain menekan peredaran miras, pihaknya juga melakukan patroli rutin selama bulan suci ramadan, untuk mencegah tawuran, premanisme, perjudian, peredaran narkotika, penggunaan petasan dan tindak kriminal,” katanya.
Dijelaskan, dari hasil operasi tersebut, tim opsnal Polsek Ranah Batahan berhasil menyita dua botol minuman keras jenis anggur dan 13 botol jenis soju serta 10 liter minuman tradisional jenis tuak.
“Seluruh minuman keras maupun minuman tradisional berhasil disita dari sebuah warung milik DH (53), yang berada di Jorong Silaping Nagari Batahan,” jelasnya.
Ia mengajak seluruh tokoh masyarakat dan pemuda di setiap Nagari khususnya Kecamatan Ranah Batahan untuk saling bersinergi bersama pihak Kepolisian dan TNI dalam menjaga situasi Kamtibmas selama bulan suci ramadan.
“Mari kita saling menghormati dan meningkatkan toleransi antar sesama, untuk menjaga kekhusyukan umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah di bulan ramadan,” pungkasnya. (Wisnu)












