Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyinggung kebiasaan sejumlah pengusaha besar yang kerap mengajukan restrukturisasi kredit kepada pemerintah. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat berpidato dalam forum ekonomi yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, pada Jumat (13/2/2026).
Prabowo mengaku memahami kondisi tersebut karena pernah memiliki pengalaman sebagai pelaku usaha dan juga pernah meminta keringanan pembayaran pinjaman. Ia pun melontarkan candaan kepada para menteri berlatar belakang pengusaha terkait praktik permintaan restrukturisasi kredit.
Menurutnya, apabila kalangan pengusaha besar dapat memperoleh kelonggaran dalam pengembalian pinjaman, maka perhatian serupa seharusnya diberikan kepada masyarakat kecil, terutama nelayan.
Sebagai langkah konkret, pemerintah berencana menghadirkan program kampung nelayan yang disertai pembentukan koperasi di tiap wilayah untuk membantu kebutuhan pembiayaan operasional. Skema ini memungkinkan nelayan mengembalikan investasi secara bertahap dengan beban yang lebih ringan.
Prabowo menambahkan bahwa jangka waktu pengembalian pinjaman bagi nelayan dapat diperpanjang hingga melampaui satu dekade, yakni sekitar 11–12 tahun. Menurutnya, durasi tersebut bukan hal yang luar biasa karena pelaku usaha besar pun kerap memperoleh tenor kredit panjang dan bahkan masih mengajukan restrukturisasi.(BY)












