Dharmasraya – Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Annisa Suci Ramadhani, mengadakan pertemuan dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas tindak lanjut dokumen studi kelayakan (feasibility study/FS) pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak ekonomi lokal. Pertemuan ini berlangsung di Jakarta, Kamis (5/2).
“BUMD kami dirancang untuk menjadi motor penggerak ekonomi daerah melalui pengelolaan potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan,” ujar Annisa saat memaparkan rencana pengembangan BUMD Dharmasraya.
BUMD yang direncanakan ini akan beroperasi di beberapa sektor strategis, antara lain unit pengolahan padi (rice milling unit), pengelolaan aset eks-HGU, replanting dan pengolahan kelapa sawit, serta industri pakan ternak.
Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menyatakan pihaknya telah mengevaluasi dokumen perencanaan yang diajukan Pemkab Dharmasraya.
“Hasil evaluasi merekomendasikan penyesuaian struktur permodalan agar pendirian dan pengelolaan BUMD sesuai dengan regulasi serta prinsip tata kelola keuangan daerah,” kata Yudia.
Selain aspek permodalan, Kemendagri menekankan pentingnya kesiapan regulasi sebagai dasar operasional BUMD, termasuk penyusunan Peraturan Daerah terkait penyertaan modal daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Annisa menyatakan Pemkab Dharmasraya terbuka terhadap masukan pemerintah pusat dan siap menyesuaikan dokumen perencanaan secara bertahap.
“Kami berkomitmen memastikan pendirian BUMD berjalan sesuai ketentuan agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan lapangan kerja, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Annisa.
Sebelumnya, Annisa juga melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, untuk membahas penguatan pembiayaan fiskal daerah.
Dalam pertemuan itu, dibahas potensi bantuan pemerintah pusat yang dialokasikan berdasarkan indikator kinerja daerah, seperti inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, kependudukan, dan kualitas pelaksanaan APBD.
Agus menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam pemanfaatan berbagai skema pembiayaan pembangunan.
“Pembiayaan daerah harus digunakan secara produktif dan akuntabel, serta tetap menjaga keberlanjutan fiskal agar memberikan dampak ekonomi jangka panjang,” kata Agus.
Selain bantuan pusat, Ditjen Bina Keuangan Daerah juga mendorong pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendukung pembiayaan infrastruktur strategis.(des*)












