Solok – Mantan Bupati Solok Gusmal, yang pernah menjabat selama dua periode pada 2005–2010 dan 2016–2021, meninggal dunia pada Minggu (8/2/2026) di RSUD M. Natsir, Kota Solok.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, mengonfirmasi bahwa almarhum menghembuskan napas terakhir pada pukul 16.00 WIB.
“Mantan Bupati Solok, Gusmal, wafat sekitar pukul 16.00 WIB,” ujar Medison kepada infosumbar.net.
Saat ini, jenazah almarhum telah dibawa ke rumah duka di Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Prosesi pemakaman direncanakan berlangsung besok di pemakaman keluarga di lokasi yang sama.
Gusmal lahir pada 22 Juni 1954 dan meninggal pada usia 71 tahun. Sepanjang hidupnya, ia dikenal sebagai birokrat dan tokoh pemerintahan yang memiliki pengalaman panjang dalam pelayanan publik di Kabupaten Solok.
Kariernya di pemerintahan dimulai pada akhir 1980-an, dengan posisi awal sebagai Kepala Seksi Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Solok pada 1988. Ia kemudian menjabat Penjabat Kepala Bidang Fisik dan Pemasaran (1990), serta Penjabat Kepala Bagian Penyusunan (1993).
Pada 1997, Gusmal dipercaya memimpin Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Solok. Ia melanjutkan kariernya sebagai Ketua Bappeda Kabupaten Solok (2000), Pelaksana Tugas Kepala Bappeda (2001), dan kemudian Kepala Bappeda pada tahun yang sama.
Kariernya terus menanjak saat menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daerah (BKPD) pada 2003, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok pada 2004.
Puncak pengabdian Gusmal adalah saat ia dipercaya memimpin Kabupaten Solok sebagai Bupati selama dua periode, yakni 2005–2010 dan 2016–2021.(des*)












