Evaluasi MSCI Dorong OJK Perluas Pengungkapan Kepemilikan Saham

Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi (tengah).
Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi (tengah).

JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) telah menyelesaikan rangkaian pertemuan dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI). Dalam pertemuan tersebut, OJK menyatakan kesiapan untuk membuka akses data kepemilikan saham investor yang memiliki porsi di atas 1 persen pada perusahaan terbuka.

Pelaksana Tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas catatan MSCI terkait tingkat keterbukaan informasi di pasar saham Indonesia.

“Kami berkomitmen meningkatkan pengungkapan data kepemilikan saham, termasuk untuk investor dengan porsi di bawah 5 persen, bahkan hingga kepemilikan di atas 1 persen,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (2/2/2026).

Hasan menilai dialog dengan MSCI berlangsung positif dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang tengah digencarkan OJK. Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain OJK, BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Danantara Indonesia, serta tim analis MSCI.

Selain soal transparansi kepemilikan, OJK juga berencana meningkatkan detail data investor yang dikelola KSEI. Jika sebelumnya klasifikasi investor hanya terbagi ke dalam sembilan kategori utama, ke depan akan diperluas menjadi 27 subkategori.

“Dengan pengelompokan yang lebih rinci, kualitas, kejelasan, dan kredibilitas data kepemilikan saham akan semakin meningkat,” jelas Hasan.

Dari sisi likuiditas, OJK turut memaparkan rencana penyesuaian batas minimum free float saham. Ambang batas yang saat ini berada di angka 7,5 persen direncanakan naik menjadi 15 persen dan akan diterapkan secara bertahap dengan melibatkan seluruh pelaku pasar.

Hasan juga menyebutkan bahwa MSCI membuka ruang kerja sama lebih lanjut dengan memberikan panduan teknis terkait metodologi dan perhitungan dalam proses evaluasi indeks.

Melalui berbagai langkah tersebut, OJK berharap dapat mencatatkan kemajuan signifikan dalam penilaian MSCI ke depan sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.

“OJK akan melanjutkan pembahasan di level teknis dan secara rutin menyampaikan perkembangan kepada publik sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi,” pungkasnya.(BY)