Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyinggung persoalan kebocoran anggaran negara dalam pertemuannya dengan sejumlah tokoh nasional yang selama ini dikenal berada di luar lingkaran pemerintahan. Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat malam (30/1/2026).
Sjafrie menjelaskan, diskusi antara Presiden dan para tokoh tersebut mencakup berbagai isu strategis, mulai dari kondisi nasional, efektivitas regulasi, hingga dugaan kebocoran anggaran yang dinilai masih menjadi persoalan serius.
Ia menilai terdapat sejumlah praktik yang berpotensi merugikan negara, termasuk pihak swasta yang tidak sepenuhnya mematuhi aturan demi mengejar keuntungan. Selain itu, Sjafrie juga menyoroti indikasi aliran dana negara yang tidak jelas penggunaannya.
Sjafrie mengungkapkan adanya laporan terkait penyaluran dana oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada sektor korporasi dengan nilai mencapai sekitar Rp5.777 triliun. Angka tersebut dinilai jomplang jika dibandingkan dengan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berada di kisaran Rp300 triliunan. Kondisi ini, menurutnya, memunculkan pertanyaan besar terkait potensi kebocoran anggaran.
Berdasarkan kondisi tersebut, Presiden Prabowo mengajak seluruh tokoh nasional untuk bersikap objektif dan jujur dalam menilai situasi yang dihadapi bangsa. Sikap terbuka dinilai penting agar permasalahan negara dapat diidentifikasi dan ditangani secara tepat.
Sjafrie menegaskan bahwa menutup mata terhadap persoalan justru akan memperberat beban negara di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk melihat realitas yang ada tanpa mengaburkan fakta.
Dalam kesempatan yang sama, Sjafrie juga mengingatkan peran strategis insan pers. Ia mengajak media massa untuk turut menjaga kedaulatan negara melalui pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab, dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
Menurutnya, ketika negara menghadapi tekanan, masyarakatlah yang paling merasakan dampaknya. Karena itu, keberpihakan kepada rakyat harus tercermin tidak hanya dalam sikap moral, tetapi juga dalam langkah nyata.(BY)












