TAIPEI – Otoritas penegak hukum Taiwan meningkatkan tekanan terhadap perusahaan teknologi asal China. Kali ini, jaksa setempat menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap pimpinan perusahaan ponsel pintar OnePlus, sebagai bagian dari langkah membendung perekrutan tenaga ahli Taiwan oleh perusahaan-perusahaan China.
Kantor Kejaksaan Distrik Shilin mengumumkan bahwa CEO sekaligus pendiri OnePlus, Liu Zouhu—yang lebih dikenal dengan nama Pete Lau—masuk dalam daftar buronan. Selain itu, dua warga Taiwan yang bekerja untuk perusahaan tersebut juga resmi didakwa.
OnePlus, produsen ponsel berbasis Android dengan sistem yang dimodifikasi, dituding merekrut lebih dari 70 insinyur di Taiwan secara melanggar hukum. Praktik ini dinilai bertentangan dengan regulasi setempat yang membatasi aktivitas perusahaan China di pulau tersebut.
Pemerintah Taiwan dalam beberapa tahun terakhir memang memperketat pengawasan terhadap perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan asal China. Para insinyur lokal menjadi incaran karena kemampuan teknis dan pengalaman mereka, terutama di sektor teknologi tinggi.
Menurut laporan Bloomberg, kebijakan ini dilatarbelakangi kekhawatiran bahwa perekrutan dari sektor semikonduktor dan industri teknologi strategis lainnya dapat mengancam keamanan nasional Taiwan.
Pada 2024, aparat Taiwan bahkan menggeledah 34 lokasi sebagai bagian dari penyelidikan terhadap 11 perusahaan teknologi China, termasuk Semiconductor Manufacturing International Corp (SMIC). Biro Investigasi Taiwan menyebutkan bahwa SMIC diduga mendirikan cabang di Taiwan dengan menyamar sebagai perusahaan berbasis Samoa guna menjaring talenta lokal.
Pete Lau dikenal luas di industri teknologi China sebagai sosok visioner yang mengedepankan kualitas produk, membawa OnePlus berkembang menjadi merek global. Kini, OnePlus berada di bawah naungan Oppo, salah satu raksasa ponsel pintar China. Hingga berita ini diturunkan, Lau maupun pihak OnePlus belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar.
Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan Undang-Undang yang Mengatur Hubungan antara Penduduk Wilayah Taiwan dan Wilayah Daratan China. Aturan tersebut melarang perusahaan China beroperasi atau merekrut tenaga kerja di Taiwan tanpa izin resmi pemerintah.
Kesamaan bahasa serta reputasi Taiwan sebagai pusat talenta teknologi kelas dunia menjadikan pulau ini target empuk bagi perusahaan China. Meski demikian, banyak perusahaan mencoba mengakali aturan dengan mendirikan kantor yang disamarkan sebagai entitas asing atau lokal.
Biro Investigasi Taiwan mengungkapkan bahwa sejak membentuk satuan tugas khusus pada 2020, mereka telah membuka lebih dari 100 penyelidikan terhadap perusahaan China yang diduga secara ilegal merekrut insinyur Taiwan hingga Maret 2025. Langkah tegas ini menegaskan komitmen Taiwan dalam melindungi sumber daya manusianya di sektor strategis.(BY)












