Hukrim  

Pencurian di Toko Emas Bendo, Polisi Selidiki Pelaku

Polisi olah TKP pencurian toko emas di Magetan
Polisi olah TKP pencurian toko emas di Magetan

JakartaToko perhiasan milik Rina di Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Magetan, Jawa Timur, menjadi sasaran pencurian dengan modus menjebol tembok, Rabu (14/1/2026) pagi. Akibat peristiwa ini, pemilik toko diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp30 juta dalam bentuk uang tunai, serta perhiasan emas senilai sekitar Rp1 miliar.

Petugas kepolisian segera memasang garis polisi di lokasi dan melakukan penjagaan ketat. Sejumlah karyawan terlihat menunggu di teras toko untuk memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polres Magetan.

Salah satu karyawan, Anggi, mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekannya kaget saat membuka toko pagi itu dan menemukan dinding belakang toko dalam kondisi jebol. “Yang diambil perhiasan dan uang tunai. Jika diuangkan, emasnya nilainya sekitar 1 miliar,” ujar Anggi.

Tim Inafis Polres Magetan kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengidentifikasi jejak pelaku, serta memeriksa saksi-saksi untuk kelengkapan penyelidikan.

Kapolsek Bendo, AKP Agus Suparno, mengatakan pihak kepolisian masih mengembangkan kasus dan menduga pelaku lebih dari satu orang. “Pelaku merusak dinding dengan cara dilubangi. Mengenai jumlah kerugian, baik emas maupun uang tunai, akan kami pastikan setelah proses pemeriksaan dan BAP selesai,” jelas AKP Agus.(des*)