Padang  

Kaya Tambang, Miskin Pertumbuhan, Alarm Bahaya bagi Ekonomi Sumbar 2025

Ulul Azmi.
Ulul Azmi.

Padang – Meski aktivitas pertambangan semakin masif di berbagai daerah, pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat justru menunjukkan tren perlambatan sepanjang 2025. Kondisi ini menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah pusat maupun daerah.

Data pertumbuhan ekonomi menunjukkan, pada Triwulan II (Q2) 2025, Sumatera Barat berada di peringkat ke-31 nasional dan peringkat ke-10 di Pulau Sumatera. Padahal, sektor pertambangan dan sumber daya alam seharusnya menjadi pendorong utama ekonomi.

Perlambatan ini terlihat bertahap. Pada Triwulan I (Q1) 2025, pertumbuhan ekonomi Sumbar tercatat 4,66 persen, menurun menjadi 3,94 persen pada Q2, dan kembali turun ke 3,36 persen pada Triwulan III (Q3). Angka ini menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi yang berlangsung belum mampu menciptakan pertumbuhan berkelanjutan.

Menanggapi kondisi tersebut, Ulul Azmi,menilai maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tidak memberi kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat maupun perekonomian daerah.

“Jika PETI benar-benar menyejahterakan rakyat, pertumbuhan ekonomi tidak akan terus menurun. Faktanya, justru sebaliknya,” tegas Ulul Azmi.

Ulul Azmi, putra asli Sumatera Barat yang aktif di dunia usaha dan organisasi, tercatat sebagai Ketua Bidang BPD HIPMI Riau dan Ketua Kompartemen BPP HIPKA. Ia menilai PETI hanya menciptakan perputaran ekonomi semu, di mana keuntungan terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara masyarakat dan pemerintah daerah menanggung dampak kerusakan lingkungan.

“Ini bukan ekonomi kerakyatan, tapi kapitalisme sempit. Alam rusak, daerah tidak mendapatkan manfaat, rakyat hanya menjadi penonton,” katanya.

Selain dampak ekonomi, Ulul Azmi juga menyoroti risiko lingkungan dan keselamatan publik akibat PETI. Ia mengingatkan Sumatera Barat merupakan wilayah rawan bencana seperti banjir bandang, longsor, dan kerusakan daerah aliran sungai (DAS).

“Tambang ilegal merusak hutan, tanah, dan sungai. Saat bencana terjadi, siapa yang bertanggung jawab? Ini soal nyawa, bukan sekadar untung-rugi,” ujarnya.

Ia menegaskan, masalah pertambangan ilegal bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan daerah. Eksploitasi alam tanpa aturan hanya akan mempercepat munculnya bencana.

Sebagai solusi, Ulul Azmi mendorong transformasi PETI menjadi tambang rakyat yang legal, terorganisir, dan transparan. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang membuka peluang pengelolaan sumber daya alam dari bawah, asalkan benar-benar berpihak pada rakyat.

“Negara harus hadir. PETI harus ditutup secara adil dan konsisten, tapi tambang rakyat juga harus difasilitasi. Jangan biarkan rakyat bergerak liar tanpa aturan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), perizinan tambang rakyat, serta pendampingan teknis yang mencakup keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan mitigasi bencana. Tata kelola yang transparan juga harus dijamin agar manfaat ekonomi dirasakan masyarakat dan daerah, serta terintegrasi dengan koperasi, UMKM, dan ekonomi lokal.

“Sumatera Barat kaya sumber daya. Yang kurang hanyalah tata kelola, konsistensi kebijakan, dan keberanian menegakkan hukum,” kata Ulul Azmi.

Ia menutup dengan peringatan, bahwa yang dipertaruhkan bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi, melainkan keselamatan masyarakat dan masa depan Sumatera Barat.

“Tambang rakyat yang dikelola dengan benar bisa mendorong pemerataan ekonomi sekaligus menjaga lingkungan. Jika dibiarkan ilegal, kita justru sedang menabung bencana,” pungkasnya.(des*)