Hukrim  

Perang Melawan Narkoba, Polresta Padang Tangkap Yusriadi di Kediamannya

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius.

Padang – Tim Rajawali Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Lubuk Kilangan. Dalam operasi tersebut, seorang pria diamankan setelah kedapatan memiliki puluhan paket sabu.

Penangkapan berlangsung pada Jumat malam (9/1) sekitar pukul 23.00 WIB di kediaman pelaku yang terletak di Koto Lalang RT 001 RW 008, Kelurahan Koto Lalang, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menyampaikan bahwa pelaku bernama Yusriadi (43), seorang buruh asal Koto Lalang, diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

“Informasi mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lokasi ini diperoleh dari masyarakat,” ujar AKP Martadius, Sabtu (10/1).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rajawali Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan pelaku di rumahnya sebelum melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 17 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu, dua plastik klip kosong, satu tas kecil hitam, satu set alat isap bong, serta satu unit ponsel Android merek Redmi berwarna hijau.

AKP Martadius menambahkan, dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, Yusriadi beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang terkait.

Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bebas dari narkoba.(des*)