Padang – Satreskrim Polsek Lubuk Begalung menangkap seorang bandar narkoba berinisial C (30), warga Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Penangkapan dilakukan bersama ratusan paket sabu siap edar.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (8/1) di kawasan Gaung. Pelaku, seorang wanita muda, diketahui telah lama menjadi target kepolisian.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 211 paket sabu dengan ukuran kecil dan sedang, sebuah brankas, uang tunai sekitar Rp4 juta, ratusan pirek, serta satu unit timbangan digital.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, membenarkan penangkapan ini saat konferensi pers di Aula Pratama Polresta Padang pada Jumat (9/1). Ia menegaskan bahwa C merupakan bandar narkoba yang sudah lama diburu.
“Benar, kami berhasil mengamankan seorang wanita berinisial C, berusia 30 tahun. Pelaku merupakan target operasi kami selama ini,” ujar Kombes Pol Apri.
Ia menambahkan, ratusan paket sabu yang disita pelaku sudah dikemas dan siap diedarkan di Kota Padang dan sekitarnya.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di wilayah Gaung. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menggerebek lokasi persembunyian pelaku dengan melibatkan puluhan personel.
“Penggerebekan sempat memicu kericuhan, namun situasi berhasil dikendalikan,” tambah Kapolresta.
Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Begalung untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan narkoba lainnya.(des*)












