Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan laporan sementara realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar pada Kamis (8/1/2026).
Salah satu poin penting yang disorot adalah pelebaran defisit anggaran yang mencapai 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), angka yang semakin mendekati batas maksimum defisit sebesar 3 persen sesuai ketentuan perundang-undangan.
Padahal, dalam perencanaan awal APBN 2025, defisit ditetapkan sebesar 2,53 persen dari PDB. Namun demikian, Purbaya menegaskan bahwa peningkatan defisit tersebut merupakan kebijakan yang sengaja ditempuh pemerintah sebagai bentuk dorongan fiskal untuk menjaga kinerja ekonomi di tengah tekanan global maupun domestik.
“Defisit memang melebar menjadi 2,92 persen dari sebelumnya 2,53 persen. Kebijakan ini diambil agar perekonomian tetap bisa tumbuh di tengah situasi global yang penuh tantangan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari 2026.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut sejalan dengan pendekatan kebijakan fiskal counter-cyclical, di mana pemerintah berperan aktif menjaga stabilitas ekonomi saat kondisi melemah. Menurutnya, pengendalian defisit melalui pemangkasan belanja justru berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen menjaga defisit di bawah 3 persen. Itu adalah batas disiplin fiskal yang sangat ketat, dan kami terus berpegang pada standar tersebut meskipun tekanan ekonomi cukup besar,” jelasnya.
Dari sisi pendapatan, realisasi penerimaan negara tercatat sebesar Rp2.756,3 triliun atau 91,7 persen dari target APBN. Kinerja ini dipengaruhi oleh penerimaan perpajakan yang belum optimal akibat perlambatan ekonomi. Penerimaan pajak tercatat mencapai Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target.
Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp300,3 triliun atau 99,6 persen dari target. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru melampaui target dengan realisasi Rp534,1 triliun atau 104 persen, sedangkan penerimaan hibah tercatat Rp4,3 triliun atau 733,3 persen dari target.
Di sisi belanja, realisasi pengeluaran negara mencapai Rp3.451,4 triliun atau 95,3 persen dari pagu yang ditetapkan. Purbaya menyoroti tingginya serapan belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang bahkan melampaui target.
Secara rinci, belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp2.602,3 triliun atau 96,3 persen dari target. Belanja K/L mencapai Rp1.500,4 triliun atau 129,3 persen, sementara belanja non-K/L tercatat Rp1.102,0 triliun atau 71,5 persen. Adapun transfer ke daerah (TKD) mencapai Rp849,0 triliun atau 92,3 persen dari target.
Dengan kondisi tersebut, defisit anggaran secara nominal mencapai Rp695,1 triliun. Purbaya menegaskan bahwa pelebaran defisit ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia pun optimistis bahwa kebijakan stimulus fiskal yang diterapkan sepanjang 2025 akan memperkuat fondasi ekonomi pada 2026. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 sebesar 5,4 persen, sembari berupaya menurunkan defisit secara bertahap seiring dengan perbaikan kinerja penerimaan negara.
“Saya optimistis pada 2026, dengan fondasi ekonomi yang semakin kuat dan momentum pertumbuhan yang terjaga, defisit anggaran dapat ditekan ke tingkat yang lebih rendah,” tutup Purbaya.(BY)












