Jakarta – Polda Metro Jaya memeriksa lima saksi terkait dugaan teror berupa pelemparan bom molotov terhadap kreator konten Ramond Dony Adam, yang dikenal sebagai DJ Donny. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif untuk mengumpulkan fakta-fakta hukum di lapangan.
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa kelima saksi memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.
“Lima orang saksi diperiksa, terdiri dari mereka yang mengetahui, mendengar, melihat, dan mengalami kejadian,” ujar Iman kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Iman menambahkan, tim penyidik juga tengah menyiapkan rekonstruksi untuk menentukan pasal yang akan disangkakan dan pihak yang bertanggung jawab atas aksi teror ini.
“Kami masih dalam proses penyelidikan. Fakta-fakta hukum yang ditemukan akan dianalisis untuk kemudian menentukan pasal dan tersangka,” jelasnya.
Terkait bukti, Iman mengonfirmasi bahwa sejumlah rekaman CCTV dari lokasi kejadian telah diamankan, namun masih memerlukan analisis lebih lanjut.
“Rekaman CCTV sudah kami amankan, tetapi masih dalam proses analisis,” tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi mengenai pelemparan bom molotov yang menimpa DJ Donny dan langsung memulai penyelidikan.
“Benar, laporan terkait dua aksi teror itu sudah diterima dan sedang kami selidiki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dikutip Jumat (2/1/2026).(des*)












