Pasien dan Keluarga Terpaksa Pindah Akibat Pengusiran Paksa

Kondisi pasien Rumah Singgah Pasaman pasca pengusiran oleh belasan orang.
Kondisi pasien Rumah Singgah Pasaman pasca pengusiran oleh belasan orang.

PasamanBelasan pasien Rumah Singgah SD I–II Teladan Panti Pasaman, yang diperuntukkan bagi warga Pasaman Barat dan Pasaman Timur, mengalami pengusiran paksa pada Sabtu (3/1/2026).

Rumah singgah ini berlokasi di lingkungan Yayasan Doktor Haji Abdullah Ahmad PGAI Padang dan selama ini menjadi tempat persinggahan sementara bagi pasien yang berobat ke Kota Padang.

Pengurus Rumah Singgah, Ikhwan, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut bertujuan memberikan tempat tinggal sementara bagi warga Pasaman Barat dan Pasaman Timur yang menjalani perawatan medis di Padang.

“Rumah ini disediakan sebagai tempat persinggahan bagi pasien yang berobat, dan dikelola oleh putra daerah Pasaman Barat,” ujar Ikhwan kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).

Peristiwa pengusiran terjadi selama dua hari, yakni Sabtu sore dan berlanjut hingga Minggu siang. Pada hari pertama, belasan orang tersebut hanya membuat keributan dan meminta kelengkapan surat-surat rumah. Pasien masih bisa bertahan di rumah singgah.

Namun, pada hari kedua, situasi memuncak ketika rumah singgah dipaksa dikosongkan. “Mereka mengaku dari perkumpulan FB dan mempertanyakan pihak yang mengontrak serta meminta surat kontrak,” jelas Ikhwan.

Akibatnya, pasien dengan kondisi medis serius, termasuk yang patah kaki dan menjalani cuci darah, dipaksa keluar. Beberapa pasien ketakutan, ada yang terjatuh dan hampir pingsan.

Meskipun aparat kepolisian sempat mendatangi lokasi, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. “Hanya satu orang polisi yang datang, tapi tidak ada penyelesaian. Kami khawatir mereka akan kembali,” tambah Ikhwan.

Saat ini, jumlah pasien sekitar 15 orang, belum termasuk keluarga pendamping, sehingga total penghuni mencapai sekitar 30 orang. Rumah singgah sendiri dikontrak selama tiga tahun dan sudah berjalan dua tahun. Ikhwan menegaskan bahwa pihak penyewa meminta agar rumah singgah tidak dikosongkan karena merupakan hak mereka.

Saksi mata, Yantimah, mengungkapkan bahwa para penghuni dipaksa segera meninggalkan rumah singgah. “Kami diminta mengemasi barang dan keluar. Mereka bilang sebelum magrib harus sudah kosong, terserah kami mau pindah ke mana,” ujarnya.

Akibat pengusiran tersebut, pada Minggu, pasien dan anak-anak terpaksa berpindah ke rumah singgah lain dengan berjalan kaki, dalam kondisi ketakutan dan cemas.(des*)