Insentif EV 2026 Masih Misteri, Koordinasi Kemenkeu–Kemenperin Jadi Penentu

Menkeu Purbaya.
Menkeu Purbaya.

Jakarta – Kejelasan mengenai keberlanjutan program insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) untuk anggaran tahun 2026 masih belum dipastikan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa ia belum melihat surat permohonan resmi yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terkait kelanjutan kebijakan tersebut.

Situasi ini mencuat di tengah penantian para pelaku industri otomotif yang membutuhkan kepastian aturan guna mendorong pasar pada tahun yang baru.

“Sepertinya suratnya belum sampai ke meja saya. Saya belum membacanya, jadi saya belum mengetahui isinya,” ujar Purbaya, dikutip Minggu (4/1/2026).

Walaupun demikian, Purbaya memberi isyarat bahwa pembahasan mengenai insentif tersebut akan ditindaklanjuti agar pelaku usaha memperoleh kejelasan.

“Akan saya tangani segera. Terima kasih,” ucapnya singkat.

Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku telah mengirimkan surat resmi beberapa hari menjelang pergantian tahun. Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, memastikan bahwa usulan skema insentif otomotif untuk 2026 memang sudah diajukan.

Sampai saat ini, pemerintah belum mengungkapkan detail nilai insentif maupun jenis kendaraan yang akan memperoleh subsidi atau relaksasi pajak pada 2026. Kemenperin menegaskan bahwa isi usulan masih bersifat terbatas dan tengah dibahas secara internal antar-kementerian.

Ketidakpastian tersebut diharapkan segera terurai mengingat industri otomotif—khususnya kendaraan listrik—membutuhkan dukungan kebijakan untuk menjaga laju pertumbuhan serta investasi hijau di Indonesia. Kerja bersama antara Kemenperin dan Kemenkeu akan sangat menentukan apakah harga kendaraan listrik tahun ini dapat tetap bersaing bagi konsumen.(BY)