Hukrim  

Empat Remaja Diamankan di Masjid Raya Al Minangkabau karena Ganja

Empat remaja diamankan aparat kepolisian.
Empat remaja diamankan aparat kepolisian.

PadangEmpat remaja diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja di sekitar pekarangan Masjid Raya Al Minangkabau, Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, pada Jumat (26/12) dini hari.

Kejadian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli rutin di kawasan Masjid Raya Sumatera Barat. Saat itu, mereka menemukan sekelompok remaja tengah duduk-duduk di area masjid.

Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menjelaskan pemeriksaan awal yang dilakukan Satpol PP menemukan benda mencurigakan, diduga narkotika jenis ganja, tersembunyi di dalam jok sepeda motor salah satu remaja.

“Petugas Satpol PP kemudian mengamankan keempat remaja dan membawa mereka ke Mako Polresta Padang untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar AKP Martadius.

Baca Juga  Panti Pijat Diamankan, Satpol PP Padang Antisipasi Perbuatan Maksiat

Keempat remaja yang diamankan berinisial Rado Wispira Putra (20), Muhammad Jonathan (21), Muhammad Irvan Wendrizal (18), dan Yahya Saputra Pratama (17). Mereka merupakan warga Kabupaten Pesisir Selatan dengan latar belakang sebagai pelajar, mantan pelajar, dan pekerja swasta.

Setelah menerima laporan dari Satpol PP, Tim 1 Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan, petugas kembali mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: satu batang ganja yang dibungkus kertas papir putih, satu kotak rokok hitam berisi ganja, satu lembar kertas timah rokok berisi ganja, satu lembar kertas papir, satu tas kecil abu-abu, serta dua unit sepeda motor.

Selain itu, diamankan pula sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-merah bernopol BA 2439 KAA dan sepeda motor Honda Stylo warna krem bernopol BA 5302 GAO.

Baca Juga  Kejakgung Terus Selidiki Dugaan Korupsi BTS 4G, Ada Temuan Aliran Dana ke NTT dan Pejabat

“Seluruh barang bukti tersebut diakui berada dalam penguasaan para pelaku,” jelas AKP Martadius.

Saat ini, keempat remaja beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku. (des*)