Jakarta — Pemerintah mempercepat penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga yang terdampak bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Untuk meminimalkan hambatan administrasi, bank-bank anggota Himbara akan menyalurkan bantuan dengan cara mendatangi langsung permukiman dan lokasi pengungsian.
Langkah jemput bola ini dirancang agar korban bencana tidak perlu repot mengurus beragam dokumen ke bank dan bisa segera memperoleh haknya. Diharapkan, mekanisme tersebut mempercepat proses pemulihan kehidupan masyarakat di kawasan terdampak.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan kebijakan ini dalam konferensi pers pada Minggu (28/12/2025). Menurutnya, petugas bank akan turun langsung ke desa, dusun, kecamatan, hingga pos pengungsian terpusat.
Ia menambahkan, pemerintah juga sedang menyelaraskan data terkait kebutuhan Hunian Sementara (Huntara), Hunian Tetap (Huntap), serta DTH sesuai tingkat kerusakan rumah dan pilihan warga.
Tidak semua warga yang rumahnya rusak berat ingin menempati Huntara. Sebagian lebih memilih menerima DTH agar bisa menyewa atau menumpang di sekitar lingkungan lama mereka.
Di Aceh, kebutuhan Huntara paling besar ada di Aceh Tamiang, disusul Aceh Utara dan Aceh Timur. Pembangunan Huntara sudah berjalan di Pidie dan Pidie Jaya, sementara sekitar 500 unit di Aceh Tamiang tengah dikerjakan di lahan PTPN.
Untuk Sumatera Utara, sejumlah daerah memilih langsung membangun Huntap karena jumlah kerusakan rumah tidak terlalu banyak dan warga masih bisa menumpang di rumah keluarga. Pembangunan Huntap telah dimulai di Sibolga, sedangkan wilayah lain seperti Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, dan Humbang Hasundutan masih menyiapkan administrasi dan lahan.
Adapun di Sumatera Barat, jumlah Huntara masih dapat berubah mengikuti perkembangan di lapangan. Di Kabupaten Agam, 117 unit Huntara ditargetkan selesai pada awal Januari sebagai contoh percepatan pembangunan.
Abdul Muhari menegaskan, seluruh penerima bantuan akan diverifikasi menggunakan data Dukcapil Kemendagri. Kehilangan KTP atau KK tidak menjadi penghalang karena data biometrik warga sudah tersimpan di sistem kependudukan.(BY)












