Jakarta – TNI menjelaskan kronologi kericuhan dalam aksi demo di Aceh Tamiang, Lhokseumawe, yang sempat diwarnai pengibaran bendera bulan bintang, simbol yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Dalam keterangannya, TNI menyebutkan peristiwa terjadi saat sekelompok masyarakat melakukan konvoi dan aksi unjuk rasa. Sebagian peserta diketahui mengibarkan bendera bulan bintang dan menyampaikan pernyataan yang berpotensi memicu reaksi publik serta mengganggu ketertiban umum, terutama di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana.
Setelah menerima laporan, Danrem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, langsung berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Bersama personel Korem 011/LW dan Kodim 0103/Aceh Utara, aparat mendatangi lokasi untuk menenangkan situasi.
“TNI–Polri menempuh langkah persuasif dengan mengimbau agar aksi dihentikan dan bendera diserahkan. Namun, imbauan tidak diindahkan, sehingga aparat melakukan pembubaran secara terukur dan mengamankan bendera guna mencegah eskalasi,” jelas keterangan resmi TNI yang dipublikasikan di Instagram @puspentni.
Dalam proses tersebut, terjadi adu mulut, dan Dandim serta Kapolres mengalami pukulan dari oknum massa. Pemeriksaan lebih lanjut menemukan satu peserta membawa senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi dan senjata tajam. Massa yang membawa senjata itu kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
TNI menegaskan, tindakan aparat bukan bersifat represif, melainkan sesuai fakta di lapangan. Pihaknya menyesalkan beredarnya video dan konten yang memuat narasi keliru dan mendiskreditkan institusi TNI, yang berpotensi menyesatkan publik.
TNI menambahkan, pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum, karena simbol tersebut dianggap identik dengan gerakan separatis dan bertentangan dengan kedaulatan NKRI, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a UU Nomor 24 Tahun 2009, serta PP Nomor 77 Tahun 2007.
“Korlap aksi demo menyatakan peristiwa ini merupakan selisih paham dan telah sepakat berdamai dengan aparat. TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” pungkas TNI.(des*)












