Jakarta — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan menegaskan komitmennya memperkuat hubungan internasional di sektor penerbangan sipil. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Annex V Kerja Sama Teknis Penerbangan Sipil bersama Direction Generale de l’Aviation Civile (DGAC) Prancis.
Penandatanganan dilakukan secara sirkular. Direktur Jenderal Perhubungan Udara RI terlebih dahulu membubuhkan tanda tangan pada 3 Desember 2025 di Jakarta. Selanjutnya, Direktur Jenderal Penerbangan Sipil Prancis menandatangani dokumen yang sama pada 17 Desember 2025 di Paris.
Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan bahwa penandatanganan Annex V menjadi langkah strategis untuk memperbarui sekaligus memperkuat payung kerja sama teknis kedua negara, mengikuti perkembangan kebutuhan industri penerbangan yang terus berubah.
Menurut Lukman, Annex V merupakan bukti nyata komitmen Indonesia dan Prancis dalam meningkatkan keselamatan serta keamanan penerbangan. Kerja sama ini mencakup peningkatan kapasitas pengawasan, pengembangan SDM, hingga pertukaran keahlian dan praktik terbaik.
Dokumen Annex V sendiri merupakan turunan dari Technical Cooperation Agreement (TCA) 2019. Dengan berlakunya dokumen baru ini, Annex IV yang sebelumnya menjadi dasar kerja sama dinyatakan tidak lagi berlaku.
Ruang lingkup kolaborasi meliputi penguatan sistem pengawasan keselamatan, peningkatan kompetensi personel penerbangan, serta pertukaran pengetahuan antara Ditjen Hubud dan DGAC Prancis. Kerja sama ini juga mendukung implementasi standar dan rekomendasi ICAO.
Lukman berharap, kerja sama tersebut dapat mendorong kinerja dan daya saing penerbangan nasional, sekaligus memastikan standar keselamatan dan keamanan yang sejalan dengan praktik internasional.
Annex V akan berlaku selama enam bulan, dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak.
Melalui langkah ini, Ditjen Hubud menegaskan komitmennya membangun kemitraan global yang kuat demi terwujudnya sistem penerbangan sipil Indonesia yang selamat, aman, andal, dan berkelanjutan.(BY)












