Lubuk Basung– BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai lebih dari Rp1 miliar kepada 24 ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia akibat bencana alam di Kabupaten Agam.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi, kepada Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam, Rabu (24/12).
Abdur Rahman Irsyadi menjelaskan bahwa santunan JKM diberikan bagi ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia akibat bencana beberapa waktu lalu. “Total ada 24 ahli waris yang menerima santunan ini, masing-masing sebesar Rp42 juta, dengan nilai keseluruhan lebih dari Rp1 miliar. Dana tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa santunan JKM merupakan hak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diterima ahli waris apabila peserta meninggal dunia, termasuk karena bencana alam.
Selain santunan JKM, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan donasi kemanusiaan dan paket bantuan bagi warga terdampak bencana. Total donasi yang dihimpun untuk korban bencana di Sumatera mencapai Rp3,1 miliar.
Wakil Bupati Agam, Muhammad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap ahli waris korban bencana di daerahnya. “Program BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu masyarakat, terutama bagi peserta yang membutuhkan dalam situasi darurat,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh tenaga kerja di Kabupaten Agam untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dapat merasakan manfaatnya, terutama saat menghadapi musibah. Selain itu, Iqbal menyampaikan terima kasih atas bantuan kemanusiaan dan paket bantuan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. “Bantuan ini akan segera kami salurkan kepada warga terdampak agar bisa langsung dimanfaatkan,” tuturnya.(des*)












