Mentan Amran Usut Produsen Minyak Goreng Langgar HET

Mentan Amran.
Mentan Amran.

JakartaKementerian Pertanian mengambil langkah tegas terhadap dua perusahaan minyak goreng yang terbukti menjual produk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Tindakan ini menyusul temuan lonjakan harga minyak goreng di pasaran yang dinilai tidak wajar.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pelanggaran tersebut tidak akan ditoleransi. Ia meminta agar kasus kenaikan harga itu ditelusuri hingga ke tingkat produsen dan fasilitas produksi.

“Kami menemukan dua perusahaan yang menjual minyak goreng melebihi HET. Ini harus diusut sampai ke pabriknya. Ini bukan sekadar peringatan, tapi sudah masuk tahap penegakan hukum,” ujar Amran saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Menurutnya, minyak goreng yang seharusnya dipasarkan sesuai ketentuan justru dilepas dengan harga yang jauh lebih mahal. Kondisi tersebut dinilai tidak beralasan, mengingat ketersediaan minyak goreng nasional berada dalam kondisi melimpah, sejalan dengan posisi Indonesia sebagai salah satu produsen terbesar dunia.

“Harga seharusnya Rp15.700, tetapi di lapangan dijual hingga Rp18.000. Itu jelas pelanggaran dan tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Mentan menginstruksikan Satuan Tugas Pangan untuk melakukan investigasi menyeluruh dari rantai distribusi hilir hingga hulu. Penelusuran ini difokuskan pada produsen serta pihak yang diduga memanfaatkan momen hari besar keagamaan demi memperoleh keuntungan berlebihan.

“Kami tidak menyasar pedagang kecil. Fokus kami adalah produsen dan pihak-pihak yang bermain di balik kenaikan harga ini,” kata Amran.

Ia menambahkan, apabila hasil penyelidikan menemukan unsur pelanggaran hukum, maka sanksi berat akan dijatuhkan, mulai dari proses pidana hingga pencabutan izin usaha.

Di sisi lain, Amran memastikan bahwa kondisi pangan nasional berada dalam keadaan aman dan terkendali hingga tahun mendatang. Stok beras nasional saat ini tercatat mencapai 3,53 juta ton, menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah tanpa adanya impor. Sementara pasokan minyak goreng, telur, dan daging ayam dinyatakan stabil di tingkat produsen.

“Persediaan pangan lebih dari cukup. Tidak ada alasan untuk menaikkan harga. Pemerintah hadir untuk melindungi kepentingan masyarakat,” tutupnya.(BY)