Realisasi APBN 2025, Defisit 2,35% PDB dan Penarikan Utang Rp614,9 Triliun

Fakta APBN Tekor Rp560,3 Triliun hingga Pemerintah Tarik Utang Baru Rp614,9 Triliun.
Fakta APBN Tekor Rp560,3 Triliun hingga Pemerintah Tarik Utang Baru Rp614,9 Triliun.

Jakarta – Kementerian Keuangan merilis laporan terbaru mengenai posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir November 2025. Tercatat, anggaran negara mengalami defisit sebesar Rp560,3 triliun, yang setara dengan 2,35 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa angka tersebut masih berada dalam koridor perencanaan awal. “Posisi defisit ini masih terkelola dengan baik dan sejalan dengan desain APBN yang telah kita tetapkan,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (18/12).

Ringkasan Realisasi Anggaran dan Pembiayaan Negara
Berikut adalah rincian poin-poin utama terkait kondisi finansial negara hingga periode 30 November 2025:

Penerimaan Negara: Hingga periode ini, negara berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp2.351,5 triliun (82,1% dari target outlook). Sektor perpajakan tetap menjadi tulang punggung dengan kontribusi Rp1.903,9 triliun, yang terdiri dari pajak umum senilai Rp1.634,4 triliun serta bea dan cukai sebesar Rp269,4 triliun.

Realisasi Belanja: Total belanja negara mencapai Rp2.911,8 triliun (82,5% dari outlook). Alokasi ini terbagi menjadi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.116,2 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp795,6 triliun. Fokus belanja tetap diarahkan pada penguatan ekonomi dan program-program strategis nasional.

Posisi Keseimbangan Primer: Saat ini tercatat defisit pada keseimbangan primer sebesar Rp82,2 triliun. Sebagai informasi, pemerintah memproyeksikan defisit total hingga akhir tahun akan menyentuh Rp662,0 triliun atau 2,78% dari PDB.

Strategi Pengelolaan Utang dan Antisipasi Jatuh Tempo
Untuk menutupi selisih anggaran tersebut, pemerintah telah melakukan pembiayaan melalui utang sebesar Rp614,9 triliun. Angka ini mencapai 84% dari total pagu tahunan yang dipatok sebesar Rp731,5 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa penarikan utang dilakukan secara terukur. “Defisit saat ini masih berada di jalur yang benar (on track) menuju target akhir tahun sebesar 2,78 persen,” jelasnya.

Langkah Mitigasi Risiko Keuangan:
Penggunaan SAL: Untuk mengurangi ketergantungan pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) baru, pemerintah menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun atas persetujuan DPR.

Manajemen Kas Aktif: Menjaga likuiditas dengan menempatkan dana Rp200 triliun di perbankan umum serta melakukan langkah prefunding.

Strategi Debt Switching: Mengingat banyaknya SBN era pandemi yang akan jatuh tempo pada periode 2025–2028, Kemenkeu gencar melakukan pertukaran utang (debt switching). Langkah ini melibatkan Bank Indonesia, lembaga multilateral, serta institusi keuangan lainnya guna menjaga stabilitas pasar domestik.

Sinergi antara otoritas fiskal dan moneter terus diperkuat untuk memastikan beban pembayaran utang di tahun-tahun mendatang tidak mengganggu stabilitas keuangan nasional.(BY)