Jakarta – Laporan terbaru mengenai tingkat keamanan global kembali dirilis, memetakan negara-negara yang dinilai paling aman hingga paling berisiko untuk dikunjungi pada 2026. Penilaian ini didasarkan pada sejumlah indikator, mulai dari tingkat kriminalitas, ancaman terorisme, hingga konflik bersenjata dan stabilitas politik.
Global Peace Index (GPI) edisi ke-19 menilai 163 negara dan wilayah independen di seluruh dunia. Pemeringkatan tersebut mencakup hampir seluruh populasi global, yakni sekitar 99,7 persen, dan disusun berdasarkan tingkat kedamaian masing-masing negara.
Berdasarkan laporan yang dikutip dari Independent, Islandia kembali menempati posisi teratas sebagai negara paling aman di dunia. Dua negara lain yang melengkapi tiga besar adalah Irlandia dan Selandia Baru, yang dinilai memiliki kondisi keamanan, stabilitas sosial, serta tingkat konflik yang sangat rendah.
Austria dan Swiss menyusul di posisi berikutnya, melengkapi daftar lima negara teraman secara global. Sementara itu, sejumlah negara Eropa Barat lainnya justru berada di peringkat menengah. Inggris tercatat di posisi ke-30, Spanyol di urutan ke-25, dan Jerman berada di peringkat ke-20.
Di sisi berlawanan, daftar negara dengan tingkat keamanan terendah juga dirilis. Rusia, Ukraina, dan Sudan masuk sebagai tiga negara paling berbahaya untuk dikunjungi pada 2026. Posisi tersebut kemudian diikuti oleh Republik Demokratik Kongo dan Yaman.
Laporan GPI juga menyoroti tren penurunan stabilitas global yang telah berlangsung selama hampir dua dekade. Sejak 2014, kondisi perdamaian dunia tercatat terus memburuk setiap tahunnya, sebagaimana disampaikan oleh Institute for Economics and Peace (IEP).
Penurunan tersebut ditandai oleh meningkatnya ketidakstabilan politik, eskalasi konflik antarnegara, bertambahnya korban jiwa akibat peperangan, serta makin tajamnya fragmentasi geopolitik di berbagai kawasan.
Secara umum, Eropa Barat dan Eropa Tengah masih dikategorikan sebagai kawasan paling damai di dunia. Namun demikian, wilayah ini juga menghadapi tantangan baru berupa meningkatnya ketegangan sosial dan menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara.
Situasi tersebut diperparah oleh pergeseran alokasi anggaran publik, di mana dana yang sebelumnya difokuskan pada sektor sosial seperti lapangan kerja, layanan kesehatan, dan pendidikan kini banyak dialihkan untuk kebutuhan pertahanan.
Bangladesh disebut sebagai negara dengan penurunan tingkat kedamaian paling signifikan. Kondisi ini dipicu oleh gelombang kerusuhan sipil berskala besar yang kemudian direspons dengan tindakan represif, sehingga memicu kekerasan lanjutan.
Sebaliknya, Azerbaijan mencatat perkembangan positif dengan peningkatan kedamaian terbesar. Negara yang berada di kawasan Eropa Timur dan Asia Barat ini bahkan dinilai sebagai yang paling damai sejak 2008.
Dalam laporannya, GPI memperingatkan bahwa kondisi global saat ini semakin mendekati titik rawan. Faktor-faktor seperti fragmentasi ekonomi global, percepatan perlombaan senjata, serta persaingan pengaruh antarblok dinilai berpotensi memicu konflik berskala besar dan gangguan ekonomi dunia.
Berikut daftar negara teraman di dunia untuk 2026 berdasarkan Global Peace Index 2025:
Islandia
Irlandia
Selandia Baru
Austria
Swiss
Singapura
Portugal
Denmark
Slovenia
Finlandia
Sementara itu, berikut daftar negara yang dinilai paling tidak aman pada 2026:
Rusia
Ukraina
Sudan
Republik Demokratik Kongo
Yaman
Afghanistan
Suriah
Sudan Selatan
Israel
Mali.(BY)












